Kapolri dan Mendag Tinjau Pabrik Minyak Goreng PT Apical Marunda

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Jakarta,halopaginews.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di PT Apical KBN Marunda, Kapolres Jakarta Utara Kombes Wibowo dan GM Apical Marunda Yudi.

Jakarta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meninjau dan melakukan pengecekan ke pabrik minyak goreng PT Asianagro Agung Jaya (Apical) KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (21/3/2022).
Kapolri meminta PT Apical selaku produsen minyak goreng terbesar di Indonesia untuk tetap mematuhi ketentuan harga minyak goreng curah yang sudah ditetapkan pemerintah. Pengecekan dilakukan juga untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah dan harganya mengacu pada harga eceran tertinggi (HET).

Kebijakan HET untuk minyak curah yakni Rp 14.000 per liter dan Rp 15.500 per kilogram. Harga itu yang harus diberlakukan penjual hingga di pasar tradisional kepada masyarakat. Dan Apical selaku produsen minyak goreng mendistribusikan minyak goreng curah ke masyarakat mencapai 800 ton per hari.

Baca Juga :  KTT ke-42 Asean 2023, Presiden RI Joko Widodo, Ungkapkan Asean Kawasan Damai, Stabil Dan Sejahtera

Polri bersama Satgas Pangan Pusat dan Daerah siap mengawal dan mengawasi pendistribusian minyak goreng curah mulai produsen sampai ke pasar tradisional. Harga harus sesuai dengan yang sudah ditentukan pemerintah.

Kapolri meminta kepada Babinkamtibmas untuk melaksanakan pengecekan ke pasar-pasar tradisional dan melaporkan pasar mana yang kosong dan harga tdak sesuai HET. “Laporkan ke Satgas, kemudian kita bisa berkoordinasi dengan produsen, distributor dan Kementerian terkait dan memastikan harga jual ke masyarakat sesuai HET,” pinta Kapolri.
Mantan Kabareskrim Polri ini mengingatkan semua anggota Polri dan Satgas Pangan agar menjaga disiplin terkait dengan rantai suplai yang sudah ditentukan. “Saya ingatkan kepada semua produsen, distributor dan anggota Polri dan Satgas jangan ada yang melakukan penyimpangan. Apalagi minyak goreng curah sampai berbelok untuk kebutuhan industri,” tandas Kapolri.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan pemerintah mensubsidi harga minyak goreng curah yang ditetapkan dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000 per liter atau setara dengan Rp 15.500 per kilogram. Sedangkan harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium akan mengikuti harga keekonomian.
Pemerintah akan mengawal minyak goreng curah yang disubsidi ini dan akan menangkap oknum yang menyelewengkannya. “Pemerintah akan menyediakan minyak goreng curah subsidi dan saat ini sedang disesuaikan aturan seperti. Ini akan diselesaikan segera dan diharapkan akan menyelesaikan permasalahan kelangkaan minyak goreng saat ini,” kata Mendag Luthfi.
Mendag Lutfi mengungkapkan, sebelumnya minyak goreng sulit didapat karena melawan mekanisme pasar. Perbedaan antara harga minyak goreng yang ditetapkan pemerintah dengan harga internasional cukup tinggi yang menyebabkan banyaknya orang berbuat curang dengan mengambil keuntungan sewaktu-waktu.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Utara Gelar Vaksinasi Booster di kampung bahari Tanjung priok

(Luckysun)

Dilaporkan oleh : safril