Polres Lhokseumawe, Gelar Rakor Antisipasi dan Penanganan Penyakit PMK Pada Hewan Ternak

Foto, Polres Lhokseumawe, Gelar Rakor Antisipasi dan Penanganan Penyakit PMK Pada Hewan Ternak

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

LHOKSEUMAWE-(HPN)- Polres Lhokseumawe bersama stakeholder terkait melaksanakan rapat koordinasi (rakor) antisipasi pengendalian dan upaya penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di ruang presisi Polres Lhokseumawe, Rabu (11/5/2022).

Rapat tersebut dihadiri Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH, Kabag Ops Polres Lhokseumawe, Kompol Abdul Muin, para Kasat, Kapolsek jajaran Polres Lhokseumawe, pihak Dinas Pertanian dan Peternakan Aceh Utara, Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Lhokseumawe, Kodim 0103/Aut, BPBD dan unsur terkait lainnya.

Foto, Polres Lhokseumawe
Foto, Polres Lhokseumawe

Dalam arahannya pada rakor tersebut, Kapolres Lhokseumawe menjelaskan, saat ini muncul wabah baru seperti hepatitis akut dan penyakit PMK pada hewan. Karenanya, perlu kesiapan untuk mengantisipasi perkembangan dan penanganan penyakit tersebut.

Baca Juga :  Tim URC Polres Lhokseumawe Bagikan Masker Pada Pengunjung Warkop

“Jajaran Polres Lhokseumawe akan terus memantau dan siap membantu pihak terkait tentang penanganan penyakit PMK, melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap perkembangan penyakit PMK hewan,” ujarnya.

Untuk itu, tambah AKBP Eko Hartanto, Jajaran Polres Lhokseumawe segera menyiapkan sprint Satgas PMK, satgas ini nantinya akan bertugas melaksanakan mapping (pemetaan) dan mengantisipasi penyebaran penyakit wabah hewan ternak.

Sementara, dalam rakor tersebut pihak Dinas Pertanian dan Peternakan mengatakan, akan melakukan kordinasi terkait langkah awal terkait penyakit PMK pada hewan ternak. Menyiapkan rencana program-program untuk dilaksanakan kegiatan di lapangan.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Penipuan CPNS K2 dan PPPK, Polres Lhokseumawe Buka Posko Pengaduan

Selain itu, juga akan segera dibuatkan SK penetapan tentang pembentukan Satgas PMK dan SK Dinas terkait kegiatan di lapangan serta melakukan upaya awal seperti pendataan dan himbauan terkait penyakit PMK pada ternak.

Selain menggelar rakor, sebagai upaya pencegahan penyebaran PMK di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kepolisian dan dinas terkait melaksanakan pemantauan dan pengecekan lokasi peternakan. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum