Telah Terjadi Pencurian 2 Ekor Hewan Sapi di Desa Tegal Ombo

Foto, Telah Terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat Hewan) di Dusun IV Desa Tegal Ombo

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN-SMSI)- Telah Terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat Hewan) di Dusun IV Desa Tegal Ombo Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, Pada hari Sabtu tanggal 18 Juni 2022 diketahui sekira jam 05.30 wib

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Lamtim melalui Kapolsek Way Bungur Iptu Riki Setiawan,SH.M.H, membenarkan adanya kejadian tindak pidana pencurian hewan sapi (Curat Hewan) berdasarkan laporan korbannya Ahmad Faridan (55) warga dusun IV Rt/Rw : 018/007 desa tegal ombo, kecamatan way bungur kabupaten lampung timur, ” Ungkapnya Kapolsek.

Menurut keterangan saksi-saksi Marsin (55) tahun, pamong desa, alamat dusun IV desa tegal ombo kecamatan way bungur lampung timur.  Fajarudin (36), dusun IV desa tegal ombo Kecamatan way bungur, Supriyati, (44) dusun IV desa tegal ombo kecamatan way bungur.

Adapun barang milik korban yang hilang akibat kejadian pencurian tersebut yakni 1 (satu) ekor sapi betina jenis sapi Bali warna bulu merah dengan panjang tanduk +/- 20 cm. 1 (satu) ekor sapi betina jenis sapi Bali warna bulu merah dengan panjang tanduk sebelah kiri +/- 15 cm dan panjang tanduk sebelah kanan +/- 5 cm.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Penadah Kasus Penggelapan Mobil Di Lamtim

Menurut kronologisnya, pelaku melakukan pencurian dengan cara pelaku masuk ke pekarangan belakang rumah korban dan posisi kedua ekor sapi betina jenis sapi Bali milik korban tersebut berada diluar kandang yang diikat di tunggul batang pohon jengkol dan diikat di batang pohon rambutan, ” Terangnya.

Kemudian pelaku melakukan pencurian dengan cara memotong tali tambang sapi yang diikat di tunggul batang pohon jengkol dan melepas tali tambang sapi yang diikat di batang pohon rambutan kemudian setelah memotong dan melepas tali tambang sapi tersebut.

Namun pelaku membawa kedua ekor sapi betina jenis sapi Bali milik korban tersebut dituntun kearah persawahan belakang di pekarangan rumah korban sejauh +/- 2km melewati areal persawahan sampai di dalam areal kandang ayam kosong milik agus di pinggir jalan Lintas desa tanjung kesuma, kecamatan purbolinggo, kabupaten lampung timur.

Baca Juga :  Gelapkan Truck Dan Muatannya, Seorang Sopir Ditangkap Polres Lamtim

Setelah ditemukan daleman organ sapi (berodot) 2 ekor sapi tersebut ditinggalkan oleh pelaku di dalam areal kandang ayam kosong milik agus di Desa Tanjung Kesuma, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur.

Akibat kejadian pencurian tersebut, Korban mengalami kerugian ditafsir +/- sebesar Rp.22.000.000,(Dua puluh dua juta ribu rupiah).

Barang Bukti yang diamankan 1(satu) buah tali tambang warna kuning dengan panjang +/- 3 meter. 1 (satu) buah tali tambang warna kuning yang disambung dengan tali tambang warna hijau dengan panjang +/- 8 meter. 2 (dua) buah patok besi pengikat tali sapi.

Kepolisian Polsek Way Bungur, Polres Lampung Timur, melakukan tindakan mendatangi TKP, menerima LP, memeriksa pelapor serta saksi-saksi dan membuat tanda bukti lapor. Kemudian sebagaimana yang di maksud pasal 363 KUHP. ” Pungkasnya. (Rls/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum