Kelalaian Pengawasan Dari Petugas Rutan Sukadana, Akibatnya Penghuni Tahanan Mengalami Luka Tusuk

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Lemahnya pengawasan keamanan, Tamrin salah satu penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, mengalami luka akibat penusukan senjata tajam, sehingga di larikan ke Rumah Sakit Umum Sukadana.

Akibat kejadian ini, Hairul, sebagai keluarga korban, mempertanyakan bagaimana senjata tajam tersebut bisa masuk ke dalam rutan dengan leluasa.

“Diduga, senjata tajam itu diperoleh dari masuk besuk orang luar, sehingga menyiratkan adanya kelalaian dan potensi penyalahgunaan wewenang dari petugas rutan,”ujar Hairul. Jum’at (4/10/2024).

Dia juga menekankan, Kejadian ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap standar prosedur yang harus diikuti, dan kami berharap pihak kepolisian serta Kemenkumham dapat segera menyelidiki.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 08/RU Bersama Warga Perbaiki Tanggul Bendungan Jebol Terdampak Banjir

Para awak media yang berusaha menggali informasi lebih lanjut mengenai insiden penusukan ini menemui kendala. Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Sukadana, Mario Filie, melarang jurnalis untuk meliput, dengan alasan bahwa mereka tidak profesional.

“Larangan membawa handphone ke dalam rutan bagi kami merupakan penghambat tugas jurnalis,” keluh salah satu wartawan online.

Lebih lanjut Dia mengatakan, saat para wartawan berusaha untuk melakukan wawancara, mereka diminta menyimpan handphone di tempat yang disediakan dan hanya diperbolehkan mencatat dengan cara manual.

“Kami disuruh menulis di atas kertas untuk mencatat hasil wawancara. Kami merasa kembali ke zaman dahulu,” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Hadiri Acara Dharma Santi PHDI Lampung Timur

Kebijakan pengamanan ini menuai protes dari banyak wartawan yang meliput di Lampung Timur. Mereka berencana untuk mengajukan protes resmi kepada pihak Kemenkumham, mengingat bahwa di era digital saat ini, handphone merupakan alat penting dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Kejadian ini menunjukkan tidak hanya masalah keamanan di dalam rutan, tetapi juga tantangan bagi kebebasan pers dalam menjalankan tugasnya.

Wartawan berharap pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti dan memperbaiki situasi ini demi kepentingan publik

“Menghalangi wartawan untuk memanfaatkan teknologi dalam peliputan sungguh ‘terlalu’. Kami mohon agar kebijakan ini ditinjau kembali,” pungkasnya. (Red/Tim)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum