Klik Gambar
Lampung Timur-(HPN-SMSI)- Bantuan Dana Pembangunan Tangki Sepiteng Individual Perdesaan (Lubang Pembuangan) yang ada di Desa Siraman Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, mulai terkuak adanya dana yang di selewengkan oleh Dinas Lamtim, Pendamping dan Kepala Desa setempat, setelah beberapa awak media melakukan Konfirmasi kepada Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), di Desa Siraman, hari Kamis (30/06/2022) malam.
Hal tersebut disampaikan Ketua KSM Desa Siraman bahwa untuk klosed Se-kabupaten Lampung Timur yang menyuplai dari Dinas Perkim Lamtim yakni Bapak Mulyanda pada waktu itu beliau masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim Lamtim, perbiji klosed tersebut dengan harga Rp.250.000,-ribu rupiah perbiji, itupun sesuai dengan harga yang ada di RAB, ” Ungkapnya, kepada awak media.
“Kami pun di wajibkan mengambil atau membeli sama beliau, sedangkan itu jika beli di pasar, harganya sekisaran Rp.100.000,-ribu sampai Rp.150.000,-ribu rupiah.
Menurutnya, jika pertitik itu, hanya menghabiskan dana senilai Rp 5.000.000,- juta rupiah pertitik pembangunan, untuk sisanya Rp.70.000.000,- juta rupiah di ambil kepala desa dengan alasan untuk acara lomba desa siraman, “Terangnya.
Selanjutnya, dana tersebut juga di berikan melalui Edi Pramono selaku pendamping dari Dinas sebesar 8% dari total anggaran, sebenarnya dia (Pendamping) meminta 10% tapi saya tidak mau,” Jelasnya Ketua KSM.
Sementara itu, Tim NGO GMC (Generasi Masyarakat Cerdas) dan beberapa awak media telah melakukan penelusuran turun ke lokasi ternyata ada dugaan pembangunan tersebut yang tidak sesuai RAB.
Namun sebenarnya pembangunan tersebut hanya menghabiskan dana kisaran senilai Rp.5.000.000,- juta rupiah, pertitik. Hal itu sesuai dengan apa yang di sampai oleh ketua KSM Desa Siraman, artinya dari anggaran Rp.665.000.000, – sedangkan yang di gunakan dana anggaran hanya senilai Rp.475.000.000, -, juta rupiah.
Perlu di ketahui pembangunan tangki sepiteng di desa siraman pada tahun 2021 mendapatkan bantuan dari pemerintah Kabupaten Lamtim 95 unit atau pertitik dengan total anggaran Rp.665.000.000, – hingga Rp.7.000.000, -pertitik bangunan. (TIM)