Respon Cepat Polisi Tangani Kasus Pengeroyokan Di Sekampung Udik

Foto, Respon Cepat Polisi Tangani Kasus Pengeroyokan Di Sekampung Udik

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Pihak Kepolisian di Kabupaten Lampung Timur, bergerak cepat menindaklanjuti dugaan tindak pidana pengeroyokan, yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sekampung Udik.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution,S.H,S.IK.M.H,. pada Kamis (14/7/22), menjelaskan bahwa Pihak Kepolisian telah mengamankan seorang tersangka berinisial MA (17) warga Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik.

Baca Juga :  Danramil 05/Sukadana Bersama Anggota Bantu Evakuasi Pohon Tumbang

Tersangka diserahkan oleh pihak keluarga, ke Mapolsek Sekampung Udik, pada Rabu (13/7) siang kemarin, untuk selanjutnya dilakukan proses hukum sesuai dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

Selain tersangka, Petugas Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang berlumuran darah dan sapu tangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Pihak Kepolisian, kasus pengeroyokan yang terjadi pada Senin (11/7) malam, mengakibatkan RD (36) meninggal dunia, dan RS (38) luka berat, keduanya merupakan warga Desa Banjar Agung, Kecamatan Sekampung Udik.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Di Batanghari, Tertangkap Di Kota Metro

“Kami menghimbau kepada semua pihak, untuk mempercayakan penanganan tindak pidana pengeroyokan di wilayah hukum Polsek Sekampung Udik ini, kepada Pihak Kepolisian,” terang Kapolres Lampung Timur. (Rls/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum