Polisi Ringkus Penadah Hasil Pembobolan Dealer Sekampung Lampung Timur

Foto, Polisi Ringkus Penadah Hasil Pembobolan Dealer Sekampung Lampung Timur

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Seorang warga Kecamatan Batanghari, hanya mampu pasrah, saat dijemput polisi, karena terlibat dalam kasus penadahan barang hasil pembobolan dealer sepeda motor di wilayah Kecamatan Sekampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johannes Erwin PS, pada Jum’at (22/7/22), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah SH (32) warga Kecamatan Batanghari.

Baca Juga :  Polri Bersama TNI Menggagalkan Aksi Tawuran Antar Pelajar di Kecamatan Sekampung Udik

Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas kepolisian, tersangka diduga merupakan penadah, barang hasil tindak pidana pencurian, yang terjadi di Dealer Sepeda Motor, di Kecamatan Sekampung Tahun 2020 lalu.

Pada saat kejadian, para pelaku pencurian menggasak 2 unit Motor, 2 Laptop, 3 Accu, 73 lembar STNK, 1 Cover Engine, dan 1 Kampas Rem.

Petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menyelidiki peristiwa tersebut akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka penadahannya.

Baca Juga :  Dampak Corona, Pasutri Harus Menanam Sayuran Dirumah

Tersangka selanjutnya ditangkap di rumahnya, tanpa perlawanan, dan dibawa ke Mapolres Lampung Timur. (Rilis)

KASIEHUMAS POLRES LAMTIM
IPTU HOLILI
Email : humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG: @humas_poldalampung

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum