Akibat Mencium Istri Orang, Dihajar Hingga Babak Belur

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Seorang warga Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, dihajar hingga babak belur, akibat ulahnya pernah nekat mencium istri orang.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Sekampung Udik IPTU Eko Budiarto, pada Minggu (4/9), menyampaikan bahwa inisial tersangka penganiayaan tersebut adalah MA (29) warga Desa Banjar Agung, Kecamatan Sekampung Udik.

Baca Juga :  Pembobol Rumah Raman Utara Berhasil Diamankan Polisi

Peristiwa penganiayaan, diduga berawal saat korban AN (35) yang baru pulang dari Rumah Ibadah, dipanggil dan ditawari rokok oleh tersangka.

Tetapi tidak lama kemudian, pelaku memukuli korban, dengan tangan dan sebatang kayu, hingga mengakibatkannya babak belur.

Aksi pemukulan dan penganiayaan tersebut, diduga dipicu serta dilatar belakangi oleh ketersinggungan, akibat korban diketahui pernah mencium istri tersangka.

Baca Juga :  Ops Zebra Krakatau 2023 Berakhir, Polres Lamtim Tindak 119 Pelanggar Lalulintas

Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bertindak dan berhasil meringkus tersangka, berikut barang bukti sebatang kayu. (Rls/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum