Hebohh!! Polisi Tembak Polisi Dipicu Ketersinggungan

Foto, Polres Lamteng Gelar Konferensi Pers, Polisi Tembak Polisi Dipicu Ketersinggungan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

LAMPUNG TENGAH-(HPN)- Seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah, tegas menembak rekan sekantornya hanya karena dipicu rasa iri dan dengki.

Hal itu dijelaskan oleh KABID Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwan Pandora Arsyad MSi, didampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.IK.MSi, Kabag Ops Kompol HD Pandiangan Kasi Propam IPTU Eko Hery Susanto dan Kanit Resum IPDA Pande Putu Yoga STR, Senin (5/9/2022).

Menurutnya tersangka Aipda RS, anggota Polsek Way Pengubuan. Melakukan penembakan terhadap Aipda AK yang juga selalu Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan karena dipicu ketersinggungan.

Pandra mengatakan berdasarkan keterangan pelaku, bahwa korban sering menggunjing dan menjelek-jelekan dirinya dan keluarganya, sehingga mengakibatkan tersangka emosi.

“Pelaku melihat sendiri digrup WA, bahwa korban mengatakan istri korban belum membayar arisan online, ” jelasnya.

Baca Juga :  Seorang Pemuda Sedang Menghisap Sabu di Belakang Warung Ditangkap Polisi

Sementara Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, Setelah membaca di group WA, tersangka selalu memikirkan korban. Kebetulan malam itu tersangka sedang piket di kantor. Pelaku ditelpon oleh istrinya karena sakit panas sehingga RS memutuskan untuk pulang.

“Disaat perjalanan pulang, tersangka mengingat omongan korban, yang sering menjelek-jelekan dirinya,” ujarnya.

Saat itulah sambung Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, pelaku memutuskan untuk mendatangi rumah korban.

“Saat tiba di rumah AK, ternyata korban sedang duduk di depan rumah. Pelaku memanggil korban. Saat korban hendak membuka gerbang untuk mendatangi pelaku, ” katanya.

Ternyata lanjut Kapolres pelaku langsung menembakan senjatanya. Satu kali tembakan tepat mengenai dada kiri korban. Korban sempat berlari masuk ke rumah, namun korban terjatuh tepat di depan anak istrinya.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Kebakaran di Lampung City Mall

“Korban sempat dibawa ke rumah sakit, oleh keluarga dan tetangga korban namun sayang nyawanya sudah tidak tertolong lagi, “katanya.

Kemudian Kabid Propam Kombes Pol Pandra menambahkan Pelaku berhasil di tangkap dirumahnya dua jam setelah kejadian.

Kepada pemeriksa pelaku mengakui perbuatanya. Pelaku tegas menembak rekanya karena didasari dendam lama.

Pelaku selain diancam dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. Juga dibidik menggunakan kode etik Polri, dengan ancaman hukuman pidana dan di pecat dengan tidak hormat (PTDH).

Saat ini korban sedang menjalani visum et repetum dan autopsi di rumah sakit Bhayangkara Polri. (Rls/E)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum