Gunakan Hanphone Hasil Curian, Seorang Juru Parkir Diamankan Polisi

Foto, Gunakan Hanphone Hasil Curian, Seorang Juru Parkir Diamankan Polisi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Polsek Pekalongan, Polres Lampung Timur Polda Lampung, menjemput paksa seorang tukang parkir, karena diduga menggunakan telepon genggam hasil tindak pidana pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pekalongan IPTU Yugo Laksono, pada Selasa (13/9), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah MS (45) warga Kota Metro.

Baca Juga :  Pemkab Bersama KPU Lamtim Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 Dan Kondusif

Berdasarkan informasi yang dihimpun Petugas Kepolisian, telepon genggam milik korban FA (25), hilang saat sedang melakukan aktivitas membuka toko dikawasan Pasar Pekalongan, pada bulan Juli lalu.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian kehilangan telepon genggam tersebut, kepada Pihak Kepolisian Polsek Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

Dia menambahkan Petugas Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan telepon genggam curian tersebut, dikawasan Kota Metro.

Baca Juga :  Kedapatan Membawa Senjata Tajam, Seorang Remaja Diamankan Polisi

“Team TEKAB 308 Presisi, kemudian membekuk tersangka tanpa perlawanan, berikut barang bukti berupa Telepon Genggam yang diduga hasil tindak pidana pencurian” tutup Kapolres.
(Rilis/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum