Klik Gambar
Lampung Barat-(HPN)- Menindak Lanjuti Pemberitaan Terkait, Dugaan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahun 2022 Lampung Barat, yang belum dibayarkan DPRD Angkat Bicara. Kamis, (20/10).
Menurut Ketua Komisi II DPRD Lambar, Heri Gunawan, ST mengatakan, bahwa pihaknya sejauh ini belum mengetahui persoalan tersebut dengan pasti. Akan tetapi, pihaknya akan melihat terlebih dahulu dan menunggu dibayarkannya gaji tunjangan PPPK oleh pihak OPD terkait.
” Kita tunggu dulu, Jika memang tidak dibayarkan juga pada waktu yang dijanjikan maka pihak DPRD akan memangil Dinas terkait, “ungkapnya, kepada halopaginews.com, di ruang kerjanya.
Masih menurut, Heri kita harus memahami bahwa penerimanya pegawai PPPK merupakan program dari pusat, tapi daerah yang menganggarkan. Selain itu juga, pada penganggaran untuk gaji PPPK belum kita ketahui jumlah pasti pegawai yang diterima oleh sebab itu ada kemungkinan anggarannya tidak cukup.
” Tapi bagaimanapun juga bila udah ada regulasinya yang mengatur, harus dibayarkan oleh pemerintah itu merupakan hak mereka, ” Jelasnya, tegas.
Selain itu juga, Heri berharap kepada pegawai PPPK yang sudah diterima bila ada masalah atau persoalan agar kiranya bisa mengadukan hal tersebut kepada DPRD setempat. Sehingga tidak terjadi hal hal yang membuat kisruh dan membuat persoalan menjadi tambah besar.
” Untuk PPPK agar, kiranya bisa lebih giat lagi dalam menjalankan tugas. Dan jangan sampai sudah diperhatikan oleh oleh pihak pemerintah malah malas -malassan, “pungkasnya, anggota DPRD yang akrab disapa dengan sebutan, Udo tersebut. (bg’one)