Renovasi Gedung Serba Guna (GSG), Ketua LSM PEMATANK Tulang Bawang Angkat Bicara

| š•æš–Šš–—š–Žš–’š–†š–š–†š–˜š–Žš– š•µš–†š–‰š–Ž š•»š–Šš–’š–‡š–†š–ˆš–† š•¾š–Šš–™š–Žš–†.

Klik Gambar

Tulang Bawang – (HPN) Lampung

Dengan Nilai Kontrak ,2.846.230.761,90 Miliar Rupiah, Renovasi Gedung Serba Guna (GSG) tersebut tuai kritikan dari ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PEMATANK Junaidi Romli. Senin 24/10/22

Mengingat setiap ganti Kepala Daerah (Bupati) GSG selalu dilakukan Renovasi dengan memakan nilai anggaran yang terbilang tidak kecil

Foto tampak depan Gedung Serba guna

Dari hasil pantauan Tim investigasi LSM PEMATANK “ada dugaan matrial yang dipasang tidak sesuai didalam kontrak kerja, dari hal kecil misalkan rangka baja yang terpasang sangat lah rawan untuk kontraktor meraup ke untungan yang tidak masuk akal, pasalnya saat kami mengambil dekomentasi bahan matrial yang diduga tidak bersetandar SNI patut untuk di waspadai”,ungkap Junaidi

Baca Juga :  Polwan Cantik dan PC Bhayangkari Bagi Sembako

Tut junai sapaan akrabnya (Junaidi Romli) menambahkan bukan hanya itu, “seperti pemasangan Reng kaso yang tidak bermerek SNI saya Minta PPK (Pejabat pambuat komitmen) dan tim monitoring dapat lebih ter-arah untuk dapat di cek ke aslianya sesuai spek, karna Reng yang terpasang saya lihat tidak bermerek Standar Nasional Indonesia, kemudian soal Garansi Rangka baja tersebut harus transparan, apakah yang memberikan garansi tersebut dari pabrik nya langsung, atau cuma dari distributor, atau jangan-jangan garansi itu cuma di berikan oleh agen”, Tegas Junaidi Romli ketua LSM PEMATANK Tuba.

Baca Juga :  Winarti Hadiri Paripurna dalam Persetujuan Propemperda

Demi menghindari dari pada kerugian Negara sebaik nya pihak pengawas jangan sampai kecolongan, karna kita belajar dari sebelumnya termasuk rehabilitasi pada beberapa tahun lalu juga GSG dari atap nya yang terpasang belum sampai lima tahun sudah ada kerusakan, oleh sebab itu harapan ketua LSM PEMATANK sebelum terjadi hal-hal yang tentunya dapat merugikan Negara maka APH (Aparat penegak hukum) dan masyarakat harus berperan aktif melakukan pengawasan, karna tentunya ini juga menyangkut uang Rakyat,” tutup Junaidi Romli .

Penulis berita :Tim

Dilaporkan oleh : redaksi Daerah