Bupati Lamtim Bersama Wabup, Sepakati Penandatanganan MOU Kerjasama Dengan Kajari Sukadana

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo bersama Wabup Lamtim Azwar Hadi, menghadiri acara Penandatanganan MOU antara Kabupaten Lampung Timur dengan Kejaksaan Negeri Sukadana.

Selain itu juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja (PKS) antara Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Timur dengan Kejaksaan Negeri Sukadana, acara yang berlangsung di Aula Utama Setdakab Lamtim, Selasa (15/11/2022)

Hadir dalam  acara tersebut Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo, Wabup Lamtim Azwar Hadi, Setdakab Lamtim Moch Jusuf, Kejari Lamtim Nurma Jayani, staf Ahli, Insfektorat, Kepala OPD dan Kabag.

Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo menyampaikan, telah kita ketahui bersama, bahwa Kejaksaan Republik Indonesia mempunyai tugas dan wewenang dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang meliputi wilayah Kabupaten Lampung Timur, “ujarnya Dalam sambutannya.

Baca Juga :  Program DMS Kodim 0429/Lamtim Sasar SDN1 Donomulyo

Sementara itu, dengan dasar tugas dan wewenang tersebut, Kabupaten Lampung Timur bersama Kejaksaan Negeri Sukadana Lampung Timur, melaksanakan Nota Kesepahaman / Mou (Memorandum Of Understanding).

Untuk menciptakan sinergitas, serta saling membantu dan menguatkan, guna tercapainya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lampung Timur, sesuai dengan dasar hukum yang berlaku, “jelasnya.

“Perjanjian Kerjasama Nota Kesepahaman/Mou (Memorandum Of Understanding) ini, merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dengan Kejaksaan Negeri Sukadana, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandangan, terhadap upaya dan langkah yang diperlukan, dalam penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,“ucap Bupati Dawam.

Baca Juga :  Dandim 0429/Lamtim Hadiri Grand Opening RM.Barokah Jaya

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan Kejaksaan Negeri Sukadana, senantiasa akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi, untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan, dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Lampung Timur. “tuturnya Bupati Dawam.

Terkait hal itu, maka sebaiknya kita selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi, atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga  akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Lampung Timur,“tutupnya Bupati. (Rilis/E)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum