Paripurna DPRD Kota Metro, Dihadiri Walikota Beberkan RAPBD 2023

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-(HPN)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro kembali menggelar rapat paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution di ruang sidang setempat, Senin (21/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Metro Wahdi menyampaikan, bahwa total pendapatan daerah dalam RAPBD Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp. 902,3 Milyar. Secara rinci kontribusi total pendapatan dalam RAPBD tahun 2023 berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer.

“Kontribusi yang berasal dari PAD direncanakan sebesar Rp.235,2 milyar. Diamana PAD tersebut diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp.39,1 milyar, retribusi daerah sebesar Rp.9,4 milyar, hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp.6,7 milyar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp.179,8 milyar,” terangnya.

Foto, DPRD Kota Metro
Foto, DPRD Kota Metro

Selanjutnya, jelas Wahdi, untuk pendapatan transfer tahun 2023 direncanakan sebesar Rp.667,1 milyar. Diantaranya terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp.608,1 milyar dan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp.59 milyar.

“Kemudian struktur belanja terbagi dalam empat yaitu belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Secara umum pada RAPBD Tahun 2023 belanja daerah dialokasikan sebesar Rp.913,3 Milyar. Alokasi ini terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp.812,7 milyar yang terdistribusi pada alokasi Belanja Pegawai sebesar Rp.425,1 milyar, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp.346,6 milyar, Belanja Hibah sebesar Rp.40,5 milyar dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp. 348 juta,” bebernya.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Kota Metro, Dihadiri Walikota Metro Tentang Penyampaian Raperda Perubahan APBD Metro TA.2023

Selanjutnya, untuk alokasi Belanja Modal sebesar Rp.91,9 milyar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.7,3 milyar, dan Belanja Transfer sebesar Rp. 1,3 milyar. Diakuinya, pada RAPBD tahun 2023 mengalami defisit sebesar Rp. 11 Milyar.

“Defisit anggaran ini dapat ditutupi dengan Sisa Lebih Perhitungan Akhir (SiLPA) sebesar Rp.15 milyar. Adapun selisihnya digunakan untuk Penyertaan Modal Bank Lampung sebesar 4 milyar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk sektor pembiayaan, defisit anggaran sebesar Rp.11 milyar akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan bersumber dari perkiraan SILPA sebesar Rp.15 milyar. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.4 milyar, yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah.

Hal ini sesuai dengan struktur pembiayaan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan,” kata dia.

Wahdi juga mengutarakan bahwa Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 yang disusun secara nyata dengan memperhatikan analisa terhadap faktor yang mempengaruhi perkembangan yang berlaku saat ini terutama pada pemulihan ekonomi daerah dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Descatama Paksi Moeda Resmi Dilantik Menjadi Pjs Wali Kota Metro

“Antara lain pembangunan infrastruktur yang tepat dan berkualitas untuk meningkatkan produktifitas ekonomi dan kehidupan sosial budaya masyarakat. Kemudian dalam pembangunan ekonomi yang secara nasional sangat dinamis membutuhkan strategi yang tepat untuk menjaga kualitas pertumbuhan dan diperlukan kerja keras, kreatifitas serta inovasi dalam menggiatkan ekonomi lokal masyarakat,” jelasnya.

“Dalam Kehidupan sosial budaya masyarakat merupakan salah satu sektor yang diprioritaskan untuk menjaga harmonisasi, keamanan dan ketertiban dalam sistem interaksi sosial. Selain itu peningkatan kualitas sumberdaya manusia, baik sektor Pendidikan dan Kesehatan terus diupayakan dengan alokasi anggaran yang memadai,” imbuhnya.

Terkait penyelenggaraan Reformasi birokrasi dan pelayanan publik dengan mengedepankan Prinsip-prinsip good governance menjadi pedoman dalam melaksanakan kerja pembangunan. Tujuannya adalah untuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik, berkualitas dan akuntabel serta pelayanan publik yang professional.

“ami sangat menyadari dalam menyusun program dan kegiatan dalam Raperda tentang APBD tahun 2023 ini masih terdapat kekurangan, namun kami berharap kepada para pimpinan dan anggota dewan yang terhormat dapat memberikan masukan dan saran, sehingga tercipta hasil yang lebih baik,” tandasnya. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum