Paripurna DPRD Metro, Penyampaian SK Rekomendasi LKPJ Walikota Metro TA.2022

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-(HPN)- DPRD Kota Metro mengadakan Rapat Paripurna DPRD Kota Metro Tentang Penyampaian SK, Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Metro Tahun Anggaran 2022, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Senin (17/04/2023).

Walikota Metro Wahdi dalam menyampaikan LKPJ mengatakan, puji syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT sehingga pada kesempatan ini dapat menyelesaikan sebuah proses evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Metro Tahun 2022.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Metro yang telah meluangkan waktu untuk membahas capaian-capaian penyelenggaraan pemerintahan di Tahun 2022, secara mendalam dan menuangkan saran serta masukan dalam bentuk rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), “ujarnya.

Foto, Walikota Metro
Foto, Walikota Metro

Wahdi juga mengungkapkan bahwa Tahun 2022 merupakan tahun kedua kepemimpinan Wahdi bersama Qomaru Zaman dalam pembangunan di Kota Metro. Tentunya, masih banyak kekurangan yang harus kita perbaiki bersama di tahun ini dan di tahun-tahun selanjutnya.

“Pembangunan di Kota Metro akan terus dilaksanakan sesuai dengan rencana dan target yang telah dituangkan dalam dokumen RPJMD, dengan beberapa penyesuaian kebijakan pada tahun berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dan seluruh program akan dilaksanakan secara bertahap melalui pendanaan APBD Kota Metro, APBD Provinsi Lampung dan APBN,” jelas Wahdi.

Baca Juga :  Dandim 0411/KM Letkol Inf Sihono, Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan Siswa-siswi SMK N 1 Dan SMK N 3 Metro

Lanjutnya, sinergitas antara daerah dan pusat tentunya menjadi peluang untuk mengatasi keterbatasan fiskal dalam mendanai kerja pembangunan. Namun demikian, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga perlu mendapatkan perhatian khusus, dimana PAD menjadi indikator kapasitas fiskal daerah kita.

“Dalam rangka memenuhi prinsip perencanaan teknokratik, politis, partisipatif, top-down dan bottom-up, Pemerintah Kota Metro juga akan menyusun prioritas- prioritas, dimana reses DPRD menjadi bagian didalamnya dan Akomodasi akan dilakukan melalui mekanisme APBD murni maupun APBD perubahan,”tuturnya.

Foto, DPRD Kota Metro
Foto, DPRD Kota Metro

Adapun untuk perbaikan kinerja, Pemerintah Kota Metro juga akan terus membenahi persoalan-persoalan di seluruh sektor, baik sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, sosial dan sektor lainnya, secara terintegrasi dan kami akan terus membuat inovasi untuk mengoptimalkan capaian target.

“Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Metro Tahun 2022 sebagaimana telah kita dengarkan bersama tadi akan kami tindaklanjuti pada Tahun 2023 dan Tahun 2024 yang saat ini masih dalam proses perencanaan, “jelasnya.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Metro, Peringati Hari Kemerdekaan RI ke-78, Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Joko Widodo

Saat ini, Pemerintah Kota Metro sedang memerlukan percepatan pelaksanaan terkait beberapa hal yang perlu disegerakan, seperti pembangunan infrastruktur, Sektor pendidikan, Kesehatan, Perhubungan, pengelolaan keuangan dan aset daerah serta sektor sektor lainnya.

Kemudian, dalam bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah terutama penambahan Tapping Box, akan dilaksanakan penambahan sebanyak 55 titik baru, sehingga total Tapping Box yang terpasang mencapai 130 titik,”terangnya.

Wahdi juga meminta untuk dapat saling bergandeng tangan untuk menyukseskan kerja pembangunan dan untuk perbaikan kinerja ke depannya.

Yulianto selaku Ketua Anggota Komisi II DPRD Kota Metro, melaporkan bahwa pelaksanaan Paripurna terkait LKPJ tahun 2022 dilaksanakan berdasarkan atas surat keputusan Pimpinan DPRD Kota Metro Nomor 170/02/DPRD/2023 tanggal 30 Maret 2023.

Selain itu, Yulianto juga berharap beberapa catatan catatan yang di berikan kepada beberapa bidang atau OPD di lingkungan Pemerintah Kota Metro, untuk di jadikan masukan dan saran untuk Walikota Metro ke depan terkait LKPJ. (ADV)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum