Klik Gambar
Lampung Utara-(HPN)- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lampung Utara mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 di Hotel Cahaya Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan. Sabtu (26/11/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Lampung Utara Hendri Hasyim SH, anggota Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori SH, anggota Bawaslu Lampung Utara Agus Romdani S.I.P, Putri Intan Sari SH, MH, Abdul Kholik M.pd, Ormas, OKP, Media dan Perguruan Tinggi.
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 di buka langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung Utara Hendri Hasyim SH
Hendri Hasyim SH, dalam sambutannya menyampaikan ucapan Terima kasih kepada Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori SH, yang sudah hadir di Kabupaten Lampung Utara dan sekaligus permohonan maaf apabila penyambutannya kurang pas.
Saya mengajak kepada rekan- rekan semua salah satunya untuk membantu Bawaslu dalam mengawasi tahapan hingga pelaksanaan Pemilu. Sehingga diharapkan terlaksananya Pemilu yang berkualitas, jujur dan adil. Tuturnya.
Kegiatan ini dilanjutkan pemaparannya oleh anggota Bawaslu dari Provinsi Lampung Imam Bukhori SH. Bahwa tugas Pengawasan Pemilu bukan hanya Bawaslu, namun seluruh masyarakat yang didalamnya ada Ormas, OKP, Media serta Perguruan Tinggi.
Menurut Imam Bukhori, masyarakat adalah subjek dalam proses Pemilu. Oleh sebab itu, Pengawasan Partisipatif menjadi komitmen bersama.
Hal itu untuk mewujudkan warga negara yang aktif dalam mengikuti perkembangan pembangunan Demokrasi.
Pengawasan menjadi sarana pembelajaran politik bagi masyarakat. Partisipasinya dibutuhkan demi Pemilu berkualitas. Ujarnya.
Bagi penyelenggara Pemilu, pengawasan masyarakat yang masif sebagai pengingat dalam bertugas agar senantiasa berhati- hati jujur dan adil.
Sejatinya, menurut Imam Bukhori, baik penyelenggara, pengawas, pemantau dan peserta Pemilu dapat belajar berperan latar belakangnya masing- masing. Tutupnya.
Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 ini diakhiri dengan penandatanganan Nota kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Lampung Utara dan Ormas, OKP, Media dan Perguruan Tinggi. (Red)