Polsek Purbolinggo Bersama Warga, Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Foto, Ilustrasi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

LAMPUNG TIMUR-(HPN)- Polsek Purbolinggo Polres Lampung Timur Polda Lampung, bersama warga berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Purbolinggo IPTU Emi Suhaimi pada Sabtu (10/12/22) menjelaskan, tersangka berinisial MW (16) warga desa Lehan kecamatan Bumi Agung Kabupaten Lampung Timur.

“Kejadian berawal pada Jum’at (9/12/22) sekira pukul 11.30 wib, korban RP bersama rekannya sedang mengendarai sepeda motor dengan berboncengan, ada 2 orang yang sedang berboncengan berpura-pura ingin bertanya arah ke Purbolinggo, dengan meminta korban menunjukkan arah dengan Google Maps” ucap Kapolres

Baca Juga :  10 Personil Kodim 0429/Lamtim, Selesai Mengikuti Latguncal Korem 043/Gatam

“Saat korban sedang menunjukkan arah menggunakan Google Maps, pelaku langsung merampas HP korban dan langsung kabur mengendarai sepeda motor, “ujarnya.

Sontak korban dan rekannya langsung mengejar pelaku dan meneriakinya, warga yang mendengar langsung ikut membantu mengejar.

Akhirnya warga bersama Tim Patroli Polsek Purbolinggo berhasil mengamankan seorang seorang pelaku, sementara 1 orang berhasil melarikan diri dan saat ini berstatus sebagai Residivis.

Baca Juga :  Polres Lamtim Tangkap Seorang Pelaku Curanmor

“Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Purbolinggo, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara, ” tutup Kapolres. (Rilis/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum