Polres Lampung Timur Berhasil Ungkap Belasan Orang Pelaku Tindak Pidana Kriminal

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Polres Lampung Timur, Polda Lampung menggelar Konferensi Pers, di ruangan Aula Tribrata Mapolres Lampung Timur, Belasan orang pelaku tindak pidana, berhasil diringkus Petugas Kepolisian, di Wilayah Hukum Polres Lampung Timur, Selasa (20/12/22).

Dalam Konferensi persnya Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Waka Polres Lamtim Kompol Ghandi,  menjelaskan bahwa para orang pelaku kejahatan tersebut, terlibat dalam berbagai laporan polisi, baik itu tindak pidana Curas, Curat, Curanmor, Penganiayaan, dan Narkoba, “ungkapnya.

Baca Juga :  Berebut Lapak Dagang, Warga Lampung Timur Kehilangan Nyawa
Foto, Istimewa
Foto, Istimewa

“Para pelaku kejahatan tersebut, antara lain yakni 2 orang pelaku tindak pidana Curas, 5 orang terlibat Curanmor, 8 orang pelaku Pencurian, 1 orang Pelaku Penganiayaan, dan 1 orang terlibat dalam kasus Narkoba,” terangnya.

Sementara itu, proses penanganan perkara hukum, dari belasan orang pelaku kejahatan tersebut, terdapat 4 pelaku kejahatan yang dilakukan mekanisme Restorative Justice, yaitu 1 laporan polisi pencurian di Polsek Pasir Sakti dan 1 laporan polisi tindak pidana pencurian dalam lingkungan keluarga di Polsek Pekalongan, ” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Lamtim Pimpin Sertijab Kabag Sdm Dan Kapolsek Waway Karya

Selain itu, dari seluruh tindak pidana tersebut, Pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit truk, 9 unit Sepeda Motor, 3 Senjata Tajam, 1 Sepeda Dayung, 1 Kunci Letter T, 2 Telepon Genggam, 1 Pistol Mainan, 1 Senapan Angin dan 14 butir peluru, 9 Kunci Pas, 1 Dinamo, 1 Gembok, 1 Tas, serta 19,88 gram Narkoba jenis Sabu-Sabu, “pungkasnya. (Eko Wahyuntoro)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum