Terjun Langsung ke Masyarakat, Ini Himbauan Kapolres Lampung Timur Saat Ramadhan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

LAMPUNG TIMUR-(HPN)-Memasuki Bulan Penuh Berkah yakni Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Lampung Timur Polda Lampung AKBP M. Rizal Muchtar terjun langsung ke masyarakat pada Jum’at (24/3/2023) usai melaksanakan Sholat Subuh Bersama warga.

Beberapa wilayah didatangi Kapolres salah satunya Desa Taman Fajar Kecamatan Purbolinggo.

Ditempat tersebut Kapolres menghampiri anak-anak yang tengah bermain petasan serta sebuah mainan yang menyerupai meriam dan terlihat membahayakan.

Melihat hal tersebut, Kapolres mendatangi anak-anak tersebut dan berkomunikasi secara langsung.

“Kalian tidak takut mainan seperti ini? Ini bahaya, jangan di pake lagi ya,” ucap Kapolres kepada anak-anak tersebut.

Baca Juga :  Seluruh Siswa-siswi SMK Ma'arif Purbolinggo Rutin Menjalankan Sholat Zuhur Berjamaah

“Hari ini kami sampaikan kepada anak-anak ini, bahwa hal yang dilakukan tersebut berbahaya maka terpaksa kami amankan mainan tersebut agar tidak digunakan lagi,” terangnya.

Selain itu, Kapolres juga memberikan beberapa himbauan untuk pelaksanaan Ramadhan ini.

“Beberapa hal yang akan kami sampaikan kepada masyarakat Lampung Timur khususnya, selama pelaksanaan Ramadhan ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya dilarang melaksanakan Sahur On The Road, dilarang membunyikan petasan atau semacamnya serta lebih waspada terhadap tindak pidana curat, curas maupun curanmor,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Tindakan Cepat, Polisi Menangkap Pelaku Penganiayaan

“Selain bahaya dari petasan, ledakan atau bunyi yang ditimbulkan dapat mengganggu masyarakat, lalu masyarakat juga harus lebih berhati-hati dan lebih waspada akan Curanmor, jangan sampai lupa untuk mencabut kunci motor, bila perlu diberi kunci tambahan agar lebih aman” ucapnya

Kapolres berharap agar masyarakat dapat bersama-sama melancarkan pelaksanaan Ramadhan tahun ini sehingga tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.   (Rilis/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum