DPD Partai Perindo Daftarkan Bacaleg ke KPU Metro

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-(HPN)- Dewan Pimpinan Daerah Partai Persatuan Indonesia (DPD Partai Perindo) Kota Metro daftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kota Metro, Minggu (15/05/2023).

Pengurus DPD Partai Perindo Kota Metro yang dinahkodai Repelita Febriansyah sebagai ketua tersebut, menuju kantor KPU Kota Metro dengan mengayuh sepeda sembari menyapa warga masyarakat sekitar.

“Kami DPD Partai Perindo Kota Metro hari ini minggu tanggal 14 Mei 2023 mendaftarkan Bacaleg ke KPU pada konstestasi pemilihan umum legislatif 2024,” ucap Repi kepada Media.

Selain itu, Repelita yang diakrab dipanggil Refi tersebut menjelaskan jajaran DPD Partai Perindo Kota Metro yang beralamat di Jl. Cempaka No. 03 RT/RW 001/003 Kel. Margorejo Kec. Metro Selatan Kota Metro tersebut mendaftarkan Bacaleg menuju kantor KPU dengan menggunakan sepeda yang mengandung makna sangat baik dan optimisme tinggi.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Metro, Raperda Tentang Perubahan APBD TA.2022 Dihadiri Walikota Metro
DPD Partai Perindo
DPD Partai Perindo

“Tentunya rasa optimisme tinggi, hal ini terlihat semangat seluruh jajaran DPD Partai Perindo Kota Metro menuju kantor KPU dengan mengayuh sepeda yang memiliki filosofi yaitu roda kehidupan akan terus berputar. “Roda sepeda diibaratkan dengan roda kehidupan manusia yang selalu berjalan dinamis itulah makna semangat dari partai Perindo besutan Hary Tanoesoedibjo,” ujar Repi.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama melalui Divisi Teknis Toni Wijaya saat diwawancarai media, Ia menjelaskan Partai Perindo Kota Metro mendaftarkan Bacaleg yang dinyatakan lengkap.

Baca Juga :  Ketua DPD PDIP Sulteng Bantah Isu Intel Ikut Rapat Internal di Palu

“Partai Perindo Kota Metro mendaftarkan bacalegnya, sama dengan yang lain artinya pengajuan bakal calon ini partai menyerahkan pengajuan dan di daftar bakal calon kita terima,” ucap Toni.

Selanjutnya, Toni mengatakan kemudian ada persetujuan dari DPP yaitu lengkap dan memenuhi syarat setelah ini kita terima.

“Nanti mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni kita verifikasi administrasi bakal calon per calonnya, kalau ada yang kurang bisa diperbaiki oleh parpolnya,” pungkasnya. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum