Klik Gambar
Lampung Timur-(HPN)- Polsek Batanghari Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menggerebek perjudian sabung ayam.
Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Batanghari IPTU Erson pada Senin (15/5/23) membenarkan adanya penggerebekan perjudian sabung ayam tersebut.
Peristiwa berawal Minggu (14/5/23) anggota Polsek Batanghari menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kegiatan sabung ayam di desa Bumiharjo kecamatan Batanghari.
Menerima laporan tersebut Personil Polsek Batanghari langsung melakukan upaya penggerebekan.
Karena lokasi yang sulit dijangkau di area persawahan, para pelaku berhasil melarikan diri. Namun Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 ekor ayam jago, 9 wadah ayam, 1 kurungan ayam, 1 bak karet, 1 ember karet, 1 galon air, 2 terpal geber dan 13 sepeda motor.
Untuk saat ini barang bukti diamankan di Polsek Batanghari, dan untuk para pelaku masih diburu oleh Polisi. (Red)