Gubernur Lampung Dan Bupati Se-provinsi Lampung, Hadiri Rakorwil APKASI Di Lampung Timur

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

SUKADANA-(HPN)- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan Dalam Acara Rapat Koordinasi Wilayah Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia Provinsi Lampung Yang Dilaksanakan Di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Senin (19/06/2023).

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Bupati Se Provinsi Lampung, Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lampung Timur.

Mengawali sambutannya,Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Musyawarah. ia juga mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Didampingi Bupati Lamtim Meresmikan Jalan Penghubung Pugung dan Jabung
Foto, Bupati Se-provinsi Lampung
Foto, Bupati Se-provinsi Lampung

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur kami mengucapkan Selamat Datang di Bumei Tuwah Bepadan, Kabupaten Lampung Timur kepada Gubernur Lampung dan kepada Ketua Umum APKASI Pusat beserta seluruh peserta Musyawarah Rakorwil APKASI Lampung, “ujarnya.

“Kami ucapkan terimakasih serta apresiasi dan penghargaan, atas kepercayaannya kepada Kabupaten Lampung Timur sebagai tempat penyelenggaraan Rakorwil APKASI saat ini, “tuturnya.

Pada kesempatan tersebut Kang Dawam berharap apa yang menjadi tujuan dalam kegiatan tersebut dapat tercapai.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Lampung Utara Mewakili Bupati Hi.Budi Utomo S.E.,M.M, Hadiri Acara HUT Media Lampung One Ke-4

“Semoga apa yang menjadi maksud dan tujuannya dari Rakorwil ini, mampu melahirkan ide dan gagasan, dalam upaya menjawab berbagai permasalahan yang ada, dalam rangka meningkatkan kemajuan dan perkembangan Kabupaten di wilayah Provinsi Lampung tercinta ini.

Adanya Rakorwil ini, menjadi momen bagi kita semua, untuk bersama-sama membahas isu-isu strategis, sebagai usulan ataupun rekomendasi, untuk menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan kebijakan atau regulasi yang berdampak pada daerah, khususnya jajaran Pemerintah Kabupaten di Provinsi Lampung, “pungkasnya. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum