Klik Gambar
Lampung Timur-(HPN)- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerapkan skema ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C terbaru, Senin (7/8/2023).
Dalam skema terbaru, jalur berbentuk angka “8” dan zig-zag dihapus dan diganti menjadi lintasan berbentuk huruf “S”.
Menyikapi hal tersebut, Polres Lampung Timur Polda Lampung juga menerapkan sirkuit tersebut di Lapangan Uji Praktek SIM Anindya Yodha Satlantas Polres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Lantas AKP Bima Alief Caesar Gumilang pada Rabu (9/8/2023) melakukan pengecekan dan uji coba langsung menggunakan kendaraan roda dua.
“Hal ini sesuai dengan ketentuan Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan ini telah berlaku sejak Senin (red.),” ujar Kapolres.
Setelah melakukan uji coba, Kapolres mengungkapkan bahwa sirkuit terbaru lebih mudah.
“Bagi saya ini sangat mudah dan tidak sulit jika dibandingkan dengan desain yang lama, karena yang lama itukan setiap itemnya terpisah dan beda, jadi sangat sulit. Dan tentunya ini juga mempermudah masyarakat untuk memperoleh SIM C,” ucap Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2002 tersebut.
Sementara itu, Kasat Lantas mengatakan bahwa selain daripada mematuhi peraturan terbaru, ini juga bentuk pelayanan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperoleh SIM C.
“Selain daripada mematuhi peraturan terbaru, ini juga bentuk pelayanan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperoleh SIM C,” ungkapnya.
Kapolres dan Kasat Lantas berharap dengan diperbarui nya sirkuit Uji Praktek SIM menjadi lebih mudah, masyarakat tidak ragu-ragu lagi untuk mengikuti prosedur penerbitan SIM sesuai dengan SOP. (Red)