Lakukan Pengancaman, 3 Warga Lampung Timur Diserahkan Keluarga Ke Polisi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

LAMPUNG TIMUR-(HPN)- 3 orang warga diserahkan kekantor Polres Lampung Timur Polda Lampung, setelah diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi diwilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Jumat (1/9/23), menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah ES (33), RP (27), dan RI (19) warga Kecamatan Labuhan Ratu.

Menurut informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, peristiwa diduga berawal pada Minggu (27/8), terdapat konsumen yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar, di SPBU Labuhan Ratu, tetapi tidak membayar.

Baca Juga :  Bentuk Kesiapan Jelang Pemilu 2024, Kapolres Lamtim Cek Kelengkapan Randis

Petugas Keamanan SPBU kemudian mendatangi rumah konsumen, untuk menagih uang BBM, tetapi yang bersangkutan tidak ada ditempat, tidak berselang lama, konsumen tersebut mendatangi SPBU dan membayar BBM Bio Solar yang telah dibelinya.

Pada kesempatan itu, Petugas Keamanan SPBU sempat menasehatinya, tetapi konsumen tersebut justru marah-marah, dan langsung meninggalkan area SPBU.

Beberapa saat kemudian 3 warga yang diduga kerabat konsumen tersebut, mendatangi SPBU, kemudian mencari Petugas Keamanan, dengan membawa senjata tajam, dan mengancam akan membunuhnya.

Baca Juga :  Kodim 0429/Lamtim Gelar Tes Kesegaran Jasmani Periodik II TA.2024

Peristiwa dugaan tindak kejahatan tersebut, selanjutnya dilaporkan oleh Pihak SPBU ke Pihak Kepolisian.

Selanjutnya pada hari Rabu (30/8), ke-3 tersangka, diserahkan oleh pihak keluarganya, ke Mapolres Lampung Timur, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut, Pihak Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, juga telah mengamankan Rekaman CCTV dan Senjata Tajam, sebagai barang bukti. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum