Infrastruktur menjadi substansi laporan terbanyak di Ombudsman Lampung sepanjang Triwulan III Tahun 2023

| š•æš–Šš–—š–Žš–’š–†š–š–†š–˜š–Žš– š•µš–†š–‰š–Ž š•»š–Šš–’š–‡š–†š–ˆš–† š•¾š–Šš–™š–Žš–†.

Klik Gambar

TulangBawang – HPN – Lampung,Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung telah menerima sebanyak 83% laporan terkait infrastruktur yaitu ruas jalan rusak di beberapa daerah pada kurun waktu triwulan III. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan, Nur Rakhman Yusuf, di Kantor Ombudsman Lampung, Jalan Cut Mutia, pada Selasa (24/10).

ā€œSelama periode Juli-September 2023, jumlah laporan yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung sebanyak 64 laporan dan jumlah laporan yang selesai dan ditutup sebanyak 48 laporan, dengan rincian jumlah laporan terbanyak adalah terkait jalan rusak yaitu sebanyak 40 laporan, sehingga dalam periode triwulan III, dapat kita simpulkan 83% laporan masuk adalah keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan yang menjadi tonggak mobilitas masyarakat di Provinsi Lampung

Tingginya jumlah laporan terkait jalan, menurut pihaknya bisa jadi merupakan salah satu respon dari Bima Effect yang sempat viral di provinsi Lampung, sehingga mendorong masyarakat untuk berani melapor ke Ombudsman.

ā€œMasyarakat cenderung lebih percaya diri dan berani untuk melaporkan kondisi jalan rusak disekitar mereka, karena mungkin selama ini mereka hanya bisa mengeluh tapi bingung harus kemana agar keluhannya bisa cepat direspon, semoga ke depannya, makin banyak masyarakat yang mengenal Ombudsman makin banyak pula yg membantu mengawasi pelayanan publik di Provinsi Lampungā€, ungkap Nur Rakhman.

Baca Juga :  Polsek Banjar Agung Audensi dengan SMA Lentera

Sedangkan pada sisi pencegahan maladministrasi, Ombudsman Lampung juga telah menyelesaikan kajian cepat/Rapid Assessment terkait Tata Kelola Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Tingkat Lokal, dengan mengambil sampel di Kabupaten Lampung Tengah, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Barat, dan Provinsi Lampung,Instansi yang menjadi objek penelitiannya yaitu Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, TPA/TPS di Pemda, dan Kawasan-kawasan seperti hotel, pasar, dan Kawasan Pertokoan.

ā€œKami telah selesai melakukan deteksi serta pengkajian pada tata kelola sampah sejenis sampah rumah tangga di beberapa sampel, dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa di Provinsi Lampung masih perlu peningkatan akuntabilitas dan kualitas dalam laporan neraca pengelolaan sampah, selain itu agar pengolahan sampah dapat merata di setiap daerah diperlukan adanya pemetaan database pengguna layanan persampahan untuk kategori sampah sejenis sampah rumah tangga, selain itu perbaikan tata kelola dan transparansi standar pelayanan dan pengaduan terkait sampah sejenis sampah rumah tangga masih menjadi atensi kami. Harapannya, ke depan masalah penumpukan sampah yg tidak merata ini bisa teratasi sehingga proses pengelolaannya bisa lebih terstrukturā€, tegas Nur.

ā€œSejauh ini dari hasil monitoring kami, ada 2 kejadian yang belum lama terjadi di TPA Bakung, yaitu pertama terkait limbah TPA Bakung yang mencemari lingkungan warga, dan kedua telah terjadi kebakaran di TPA Bakung. Hal ini dapat menjadi atensi oleh Pemerintah Daerah setempat apakah tata kelola sampahnya sudah baik dan benar, sehingga tidak merugikan masyarakat sekitarā€. Ujar Nur.

Baca Juga :  Melalui Dana Desa 2024 Pekon Mulyorejo Salurkan BLT, Laksanakan Kegiatan PKTD dan Pencegahan Stunting

Ombudsman Lampung juga telah melakukan penyerahan hasil kajian kepada pihak terkait, pada bulan September kemarin, dan saat ini masih dalam tahap menunggu tindak lanjut dari Hasil Rapid Assessment ini oleh dinas terkait, agar kajian yang telah dibuat dapat terlaksana secara berkelanjutan demi perbaikan tata kelola sampah sejenis sampah rumah tangga di Provinsi Lampung.

Program lain yang masih berlangsung di Triwulan III ini adalah pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, pada periode ini, Ombudsman Lampung telah selesai menilai dinas-dinas di 13 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

ā€œInsya allah target penilaian kepatuhan ini akan selesai di bulan Oktober untuk selanjutnya dilakukan verifikasi serta pleno, semoga hasil penilaian ini baik bagi seluruh kab/kota sehingga bisa menjadi pelayanan publik di Provinsi Lampung semakin baikā€, Pungkas Kepala Ombusman Lampung itu (*)

Dilaporkan oleh : redaksi Daerah