Cabuli Keponakan Sendiri, Seorang Paman Di Lamtim Diciduk Polisi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

LAMPUNG TIMUR-(halopaginews)- Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung dan Polsek Purbolinggo, menangkap seorang warga yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap keponakannya sendiri.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Selasa (14/11), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah DM (26) warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Baca Juga :  Partai PKB Silaturahmi Ke DPD II Partai Golkar Lamtim

Tersangka diduga telah berkali-kali melakukan aksi pencabulan terhadap D (17) yang merupakan keponakannya sendiri, warga Kecamatan Purbolinggo, pada bulan Oktober 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, tersangka diduga telah 3 kali, melakukan aksi pencabulan terhadap korban, didalam kamarnya, dikawasan Kecamatan Purbolinggo.

Pihak Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, dan akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap tersangka.

Baca Juga :  Berikan Materi Wasbang, Serka Adam: "Pimpin Diri Sendiri Baru Organisasi

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, Pihak Kepolisian juga telah mengamankan pakaian dan hasil visum korban, sebagai barang bukti. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum