Hari Ini Sertijab Kepala Desa, Diantaranya 17 Kepala Desa di Lampung Timur

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com-  Serah Terima Jabatan (Sertijab) 17 Kepala Desa di Kabupaten Lampung Timur, ada 3 Kecamatan di antaranya Kecamatan Sekampung 8 Kepala Desa, Kecamatan Batanghari 7 Kepala Desa dan Kecamatan Metro Kibang 2 Kepala Desa.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo, Camat Sekampung Suparman camat Batanghari, Mira Hayati dan Camat Metro Kibang, Hendra Gunawan, Kapolsek Batanghari Erson Koramil Batanghari serta 17 mantan kepala desa serta ketua, PKK kegiatan tersebut di laksanakan di gedung BPU Kecamatan Batanghari, Senin (15/1/2024).

Dalam sambutanya Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, di hadapan semua kepala desa yang baru saja di serahterima kan jabatannya. “Agar kepala desa yang baru bisa menyesuaikan program dengan kepala desa yang lama.

Baca Juga :  Hadiri Perayaan Natal, Danramil: Mari Jaga Persatuan Dan Kesatuan

Lanjutkan program program yang di sampaikan oleh masyarakat di waktu mau pencalonan, untuk itu harapannya bekerja sesuai program, pelayanan masyarakat pun jangan ketinggalan,” ungkapnya.

Begitu juga,penyelenggaraan pemerintahan desa. Ini wajib dilakukan agar tidak terjadi masalah dikemudian hari,”tuturnya.

Foto, Istimewa
Foto, Istimewa

Selain itu, kita harus melakukan percepatan pembangunan di daerah, maka harus menjemput program program.

Sementara itu, Kepala desa yang lama Heriyadi mengucapkan selamat bertugas kepada kepala desa yang baru, di harapkan agar bisa menyesuaikan dengan kepala desa yang lama dan program kerja yang dilakukan oleh kepala desa agar tepat dan jujur segala sesuatu bantuan dari pemerintah harus di pertanggung jawabkan oleh kepala desa selalu pemegang tanggung jawab,”ucapnya Heri.

Baca Juga :  Bupati Lamtim Dawam Rahardjo, Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Tinggi Lampung Timur

Heri juga berpesan untuk kepala desa yang baru jangan selalu ambil sikap yang tidak baik dengan perangkat desa, karena berdasarkan peraturan menteri desa, tidak segampang itu untuk mengganti perangkat desa, terkecuali ada alasan yang tepat berdasarkan UU kementrian desa.

Jadi saya mengharap agar dari kepala desa jangan terburu buru untuk mengganti perangkat desa, karena kami udah enam tahun berjalan memimpin desa.

Waktu awal kami memimpin desa, selama 3 tahu kita di seluruh Indonesia terserang Covid19. Wajar dalam segi pembangunan di desa desa berkurang dalam hal ini berdampak pada pembangunan, karena dana yang kami terima dialihkan untuk kegiatan Covid-19,”pungkasnya Heriadi. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum