Klik Gambar
Lampung Timur-Halopaginews.com- Tim Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) akan melakukan kroscek ke lapangan dalam rangka menindaklanjuti dugaan penjualan pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK tidak sesuai HET.
Pihaknya, akan melakukan kroscek bersama Tim Ketahanan Pangan Lamtim, hal itu disampaikan oleh Yati Nuryati Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Lamtim.
“Kami tim akan cek lapangan bersama ketahanan pangan,” tegas Yati Nuryati Perekonomian melalui WhatsApp pada Senin, 25 Maret 2024 jam 09.34 WIB.
“Terimakasih infonya, sesegera mungkin ditindaklanjuti,” pungkas Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tersebut.
Terjadi indikasi nepotisme penyaluran pupuk bersubsidi sebab Ms Bendahara Gapoktan-RS merupakan adik kandung Mh selaku Ketua Gapoktan-RS sekaligus Pengecer Kios-RS.
Ms Bendahara selaku Gapoktan-RS disinyalir mendapatkan pupuk bersubsidi terbanyak, jenis urea 1 ton dan NPK 1 ton dari Mh Pengecer Kios-RS dalam setiap musim tanam.
“Kemarin itu 1 ton urea, 1 ton lagi NPK, itu yang d ambil anggota urea kalau nggak salah 6 atau 5 kwintal. NPK-nya (untuk) dia semua, (yang ditemukan urea 200 kg dan NPK 300 kg) itu sisanya, dia itu tanamannya luas, singkongnya luas, dia nggak nanam jagung,” ungkap anggota Gapoktan-RS pada Senin, 25 Maret 2024 jam 11.06 WIB.
Di Lingkungannya, Ms terkenal memiliki lahan pertanian atau garapan paling luas mencapai 5 hektar dan belum terhitung tanah gadaian.
“Ada 5 hektaran, gadean tanah dia itu banyak, pokoknya Ms dilingkungan sini paling luas lahannya,” paparnya.
(Tim/Ropian)