Kapolres Lamtim Tindak Tegas Personel Yang Melakukan Pelanggaran

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap warga masyarakat, termasuk seluruh personil kepolisian jajarannya.

Pernyataan tersebut disampaikannya, pada Selasa (11/6/24), menyikapi adanya informasi terkait pengaduan tentang dugaan pelanggaran, yang dilakukan oleh salah seorang personel kepolisian, yang bertugas diwilayah hukum Polsek Batanghari Polres Lampung Timur.

Baca Juga :  Amankan Krui Pro World Surf Polda Jajaran Kerahkan 222 Pers

Menurutnya, Bripka AM, bersama 2 warga yaitu MS dan SJ, dilaporkan ke Polres Lampung Timur, oleh Hi Kemari SH MH, sebagai Tim Kuasa Hukum dari Daiman, atas dugaan Tindak Pidana Perampasan 1 Unit Mobil Isuzu Panther Touring, dengan nomor polisi BE 2549 CB.

Kapolres AKBP M Rizal Muchtar, dengan tegas akan melakukan proses-proses hukum, sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku, untuk memastikan kejelasan status hukum terkait pengaduan tersebut.

Baca Juga :  Jaga Ekosistem Laut, Kodim 0429/Lamtim Tanam 1000 Pohon Mangrove

Pihaknya berjanji untuk melakukan proses penegakan hukum terhadap pengaduan tersebut, secara profesional dan transparan, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Terkait Pengaduan tersebut, saat ini tengah ditindaklanjuti oleh Propam, dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur”, tegasnya.
(*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum