Habiskan Anggaran Rp846 Miliar, Bendungan Marga Tiga Di Resmikan Presiden Jokowi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com-Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, meresmikan Bendungan Marga Tiga, yang berlokasi di Desa Negeri Jemanten dan Desa Trisinar, Kabupaten Lampung Timur, Senin (26/8/24).

Hal ini diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo saat meresmikan Bendungan Marga Tiga Di Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur.

“Saya harapkan bendungan Marga Tiga ini yang merupakan bendungan ke-44 yang saya resmikan dalam 10 tahun terakhir, nantinya betul-betul bisa berfungsi baik untuk irigasi, untuk air baku, untuk listrik, mereduksi banjir di sekitar bendungan. Dan, kita harapkan produktivitas petani yang terkait dengan Bendungan Marga Tiga ini betul-betul bisa naik dengan signifikan,”ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Berikan Bantuan ke Supir Mobil, Yang Mengalami Kendala Dijalan

“Air ke depan akan menjadi sebuah hal yang sangat penting bagi kehidupan kita, sangat penting sekali. Oleh sebab itu, manajemen pengelolaan air dimanapun di semua provinsi sekarang ini akan menjadi fokus pemerintah,”ungkap Jokowi.

Foto, Presiden Jokowi
Foto, Presiden Jokowi

Bendungan yang mulai dikerjakan pada tahun 2017 dan menghabiskan anggaran Rp846 miliar ini memiliki luas genangan (sebesar) 2.313 hektare, yang memiliki daya tampung 42 juta meter kubik air, ini sangat besar sekali.

Baca Juga :  Ini Pesannya, Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya Pimpin Upacara di SMA N 1 Sukadana

“Alhamdulillah pada hari ini sudah selesai dan bisa di fungsikan untuk kemaslahatan masyarakat Lampung Timur khususnya dan Provinsi Lampung umumnya,” pungkas beliau yang senantiasa menyempatkan menyapa serta membagikan kaos kepada warga yang sudah menanti beliau dari pagi.

Foto, Presiden Jokowi Tanam Pohon
Foto, Presiden Jokowi Tanam Pohon

Tampak Hadir Menteri PU, Menteri Perdagangan, Pj. Gubernur Lampung. Sekda Lampung Timur, Dandim 0429/Lamtim, Kapolres Lamtim,Direktur Utama Adhi Karya, Waskita Karya, Dan Jajaran Forkopimda serta Asisten 1,Kadis Kominfo, Kasat Pol PP, Ka. BPBD dan Direktur RSUD Lampung Timur.(ADV)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum