Handphone di Cas, Dicuri Orang Pakai Batang Singkong

Foto, Handphone di Cas, Dicuri Orang Pakai Batang Singkong

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Petugas Kepolisian Polsek Melinting, Kabupaten Lampung Timur, berhasil mengungkap kasus tindak pidana, pencurian telepon genggam.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kapolsek Melinting IPTU Saipullah, S.H, Pada Hari Jum’at (18/02/22), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah HA (31) warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting.

Baca Juga :  Semarak Musyawarah Muhamadiyah, Wabup Azwar Hadi Buka Fun Bike, Bazar Damm Perkemahan HW

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga mengawali aksi kejahatannya, dengan cara membuka jendela kamar, kemudian mengambil telepon genggam milik korban, dengan bantuan batang singkong yang bercabang.

Petugas Kepolisian Polsek Melinting yang mengetahui tersangka tengah menjalani penahanan di Mapolsek Labuhan Maringgai, karena terlibat dalam kasus yang berbeda, segera melakukan proses pemeriksaan dan pengembangan terkait tindak pidana pencurian telepon genggam tersebut.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi Ini Pesan Dandim 0429/Lamtim Kepada Prajurit

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Polisi juga telah mengamankan Kotak Telepon Genggam, Tas Kecil, Senter, Obeng, Tang, dan Sandal, sebagai barang bukti.  (Rilis/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum