Klik Gambar
Lampung Timur-Halopaginews.com- Kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, bertempat di Saung RBT, Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Jum’at (27/9/24).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari berbagai instansi seperti Dandim 0429/Lamtim Letkol Arm Arief Budiman, S.Sos., M.M, termasuk unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, serta perwakilan kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati. Tujuan utama sosialisasi adalah memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh pihak terkait mengenai aturan main kampanye yang berlaku, demi menciptakan pemilu yang aman, tertib, dan transparan.
Sosialisasi PKPU No.13 Tahun 2024 membahas secara rinci berbagai aturan terkait kampanye, termasuk durasi, metode kampanye yang diizinkan, serta larangan yang harus dipatuhi oleh peserta pemilu.
KPU Kabupaten Lampung Timur menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas selama masa kampanye agar setiap calon kepala daerah dapat bersaing secara sehat dan adil.
Termasuk dalam kegiatan sosialisasi ada sesi tanya jawab interaktif yang memungkinkan peserta untuk mendalami berbagai aturan yang tertuang dalam PKPU No.13 Tahun 2024. Beberapa topik yang dibahas termasuk ketentuan tentang iklan kampanye, penggunaan media sosial, serta peran pengawasan dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Pada kesempatan tersebut, Dandim 0429/Lamtim Letkol Arm Arief Budiman, S. Sos., M.M menyampaikan bahwa TNI dalam hal ini Kodim siap mendukung serta mensukseskan jalanya Pilkada di Kabupaten Lampung Timur.
“Kami berharap antara Kodim dengan KPU ada komunikasi, koordinasi dan kerjasama yang baik dalam hal informasi jadwal kampanye maupun seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada sehingga segala sesuatu antisipasi bisa kami lakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif”, ujar Dandim.
Lebih lanjut Dandim menegaskan, dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024 dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi terciptanya Pilkada yang bersih dan berkualitas.
“Hadirnya saya disini adalah untuk memahami regulasi terbaru karena sebagai bagian dari unsur keamanan penting dalam menjaga stabilitas serta ketertiban selama proses kampanye hingga pemungutan suara bahkan pelantikan. Kami juga menegaskan bahwa komitmen kami menjunjung tinggi Netralitas TNI”, tegas Dandim. (*)