Sat Narkoba Polres TUBABA Mengamankan Dua Warga Atas Dugaan Kepemilikan Narkotika jenis Extacy

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

HALO PAGI, TUBABA – Satuan Reserse Narkoba Polres Tubaba Polda Lampung berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis Extacy Kedua tersangka berinisial DS (28) Pria, Warga Kampung Menggala Kec. Menggala Kab.Tulang bawang dan AW (29) Wanita, Warga Tiyuh Pulung Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat, diamankan di sebuah tempat karaoke di Kec.Tulang Bawang Tengah, Pada hari jumat tanggal 28 Februari 2025 sekira jam 05.30 WIB

 

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajarannya dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tubaba. Selasa ( 04/03/2025)

Baca Juga :  Di duga Proyek Swakelola Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung Bermasalah

 

“Kedua tersangka tertangkap tangan memiliki barang yang diduga narkotika dan menyita barang bukti berupa : 3 (tiga) butir Pil Extacy warna hijau yang terbungkus kertas aluminium foil, 1 (satu) unit handphone merk Vivo 1902 warna biru, 1 (satu) unit handphone merk Oppo A15s warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda beat warna merah hitam tanpa nopol.Mereka diamankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Jepri

Baca Juga :  Tiga Anggota Polres Way Kanan Tewas Saat Penggrebekan Judi Sabung Ayam

 

Saat ini, DS dan AW telah diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Tubaba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dalam Pasal 114 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Polres Tubaba mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap bahaya narkoba dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayahnya,” tutup Kasat Narkoba .

YORDAN

Dilaporkan oleh : YORDAN