Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Selama digelarnya Operasi Cempaka Krakatau 2025, jajaran Kepolisian berhasil mengungkap puluhan Kasus Tindak Pidana, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.
Saat menggelar konferensi pers, pada Senin (17/3), Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, menyampaikan bahwa Operasi Cempaka Krakatau 2025, yang dilaksanakan selama 14 hari, yaitu sejak tanggal 3 hingga 16 Maret 2025, jajarannya telah berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana.
Tindak pidana yang berhasil diungkap tersebut, antara lain adalah : Curas, Curat, Pencurian, Pengeroyokan, Perjudian, Premanisme, Pemerasan, Penipuan, Penggelapan, Prostitusi, serta Kasus Senjata Tajam.
Dari pengungkapan 26 tindak pidana itu, Pihak Kepolisian diwilayah hukum Polres Lampung Timur, juga telah meringkus 49 orang tersangka, yang diduga terlibat dalam aksi-aksi kejahatan tersebut.
“Selama digelarnya Operasi Cempaka Krakatau 2025, diwilayah hukum Polres Lampung Timur, kami berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana, dengan jumlah tersangka sebanyak 49 orang,” terangnya.

Sementara barang-barang bukti, yang berhasil diamankan oleh polisi, dalam kasus-kasus kejahatan tersebut, antara lain adalah 17 unit sepeda motor, 7 Dokumen Kendaraan Bermotor, 2 Telepon Genggam, 5 Senjata Tajam, Alat Judi Koprok, Kartu Remi, 302 Botol Minuman Keras, 300 liter lebih Miras Tradisional jenis Tuak, serta 6 ribu lebih Petasan atau Mercon.
“Jajaran Kepolisian terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pelayanannya, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada bulan suci ramadhan, ditengah-tengah lingkungan masyarakat,” tambahnya. (*)