Polres Lamtim Gelar Konferensi Pers Hasil Ops Cempaka 2025

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Selama digelarnya Operasi Cempaka Krakatau 2025, jajaran Kepolisian berhasil mengungkap puluhan Kasus Tindak Pidana, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

Saat menggelar konferensi pers, pada Senin (17/3), Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, menyampaikan bahwa Operasi Cempaka Krakatau 2025, yang dilaksanakan selama 14 hari, yaitu sejak tanggal 3 hingga 16 Maret 2025, jajarannya telah berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana.

Tindak pidana yang berhasil diungkap tersebut, antara lain adalah : Curas, Curat, Pencurian, Pengeroyokan, Perjudian, Premanisme, Pemerasan, Penipuan, Penggelapan, Prostitusi, serta Kasus Senjata Tajam.

Baca Juga :  Rida Rotul Aliyah Ketua DPRD Lamtim Akan Perioritaskan 2.700 Tenaga Honorer

Dari pengungkapan 26 tindak pidana itu, Pihak Kepolisian diwilayah hukum Polres Lampung Timur, juga telah meringkus 49 orang tersangka, yang diduga terlibat dalam aksi-aksi kejahatan tersebut.

“Selama digelarnya Operasi Cempaka Krakatau 2025, diwilayah hukum Polres Lampung Timur, kami berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana, dengan jumlah tersangka sebanyak 49 orang,” terangnya.

Foto, Polres Lampung Timur
Foto, Polres Lampung Timur

Sementara barang-barang bukti, yang berhasil diamankan oleh polisi, dalam kasus-kasus kejahatan tersebut, antara lain adalah 17 unit sepeda motor, 7 Dokumen Kendaraan Bermotor, 2 Telepon Genggam, 5 Senjata Tajam, Alat Judi Koprok, Kartu Remi, 302 Botol Minuman Keras, 300 liter lebih Miras Tradisional jenis Tuak, serta 6 ribu lebih Petasan atau Mercon.

Baca Juga :  Babinsa Sribhawono Ajak Warga Perbaiki Jalan Rusak

“Jajaran Kepolisian terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pelayanannya, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada bulan suci ramadhan, ditengah-tengah lingkungan masyarakat,” tambahnya. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum