Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Personil Kepolisian, berupaya semaksimal mungkin, untuk mengimbangi peningkatan peristiwa kejahatan, yang terjadi diwilayah hukum Polres Lampung Timur, sepanjang Tahun 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, saat menggelar Rilis Ahir Tahun 2025, di Aula Tri Brata, pada Rabu (31/12/25).
Jika dibandingkan tahun lalu, dimana telah terjadi 697 perkara, maka peristiwa tindak pidana disepanjang tahun ini, mengalami peningkatan sekitar 9% atau mencapai 757 perkara.
Namun lonjakan peristiwa pidana tersebut, diimbangi dengan kinerja ungkap kasus atau penyelesaian tindak pidana, disepanjang tahun 2025 sebanyak 636 perkara, atau meningkat 47%, jika dibandingkan tahun 2024 lalu, yang hanya sejumlah 472 perkara.

Beberapa peristiwa menonjol, yang berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian, diwilayah Hukum Polres Lampung Timur, pada tahun 2025, antara lain adalah Kasus Korupsi Proyek Nasional Bendungan Marga Tiga, Penyelewengan BBM Bersubsidi, Penambangan Liar, Ilegal Mining, Penyelundupan Satwa Dilindungi, Penyekapan Anak, dan Pencurian Kendaraan Bermotor.
Khusus Tindak Pidana Narkoba, Pihak Kepolisian pada Tahun 2025 berhasil menuntaskan 68 dari 86 Laporan Polisi, atau mengalami penurunan sekitar 50%, jika dibandingkan Tahun 2024 lalu, yang terdata terungkap 78 dari 129 Laporan Polisi,
“Selain menahan 117 tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan berbagai barang bukti Narkoba, antara lain Sabu-Sabu, Extasi, Ganja, Tembakau Sintesis, serta Pil Obaya”, terangnya.
Di Tahun 2025 angka kecelakaan lalulintas juga menurun, yaitu 211 kejadian, dengan korban jiwa 38 orang, dibandingkan tahun 2024 yaitu 212 kejadian, dengan jumlah korban jiwa 124 orang.
Meski kecelakaan menurun, namun pelanggaran lalulintas sepanjang Tahun 2025 ternyata mencapai 33.211, atau meningkat 124%, dibandingkan tahun 2024, yang hanya 14.836 pelanggaran.

Selain memberikan Penghargaan bagi 27 personil berprestasi, Pimpinan Kepolisian pada Tahun 2025, juga telah menjatuhkan sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) bagi 2 personil kepolisian yang terbukti melakukan Desersi serta Perbuatan Tercela.
Pada sektor Sosial Kemasyarakatan, Institusi Kepolisian di Lampung Timur turut mendukung Program Pangan Murah dengan capaian lebih dari 900 ton, kemudian terlibat aktif dalam penanggulangan bencana, yang didominasi Banjir serta Angin Puting Beliung.
“Sinergi dan dukungan masyarakat, menjadi salah satu penguat Jajaran Kepolisian, agar semakin optimal memberikan pelayanan terbaik bagi warga masyarakat”,tambahnya. (*)