Remisi HUT RI Ke-81, Wabup Azwar Hadi : Napi Rutan Sukadana Jangan Ulangi Kesalahan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Sukadana-Halopaginews.com- Rutan Kelas IIB Sukadana menyerahkan Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI kepada 237 Narapidana dan Anak Binaan, Senin (17/08/2026).

Momen haru terjadi saat 3 orang warga binaan dinyatakan langsung bebas dan bisa berkumpul kembali dengan keluarga.

Kegiatan penyerahan remisi secara simbolis dihadiri Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, Ketua DPRD Rida Rotul Aliyah, jajaran Forkopimda, Ketua SMSI Eko Wahyuntoro, Fahri Bendahara PWI, Azzohiri Ketua IWO Lamtim, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama Dan Tamu Undangan Lainnya.

Baca Juga :  Dandim 0429/Lamtim Sambut Pangdam II/Sriwijaya

Kalapas Rutan Sukadana Mohammad Jawad Cirry menyebut remisi adalah bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang disiplin dan aktif mengikuti program pembinaan.

“Dari total 446 warga binaan, sebanyak 237 orang menerima Remisi Umum. 3 diantaranya RU II sehingga hari ini bebas,” jelas Jawad.

Menurutnya, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga motivasi agar warga binaan terus memperbaiki diri.

Baca Juga :  Polres Lampung Timur Gelar FGD untuk Membangun Masyarakat Tangguh Dan Produktif Tanpa Narkoba
Foto, Para Insan Pers
Foto, Para Insan Pers

Wabup Azwar Hadi dalam sambutannya mengingatkan remisi adalah amanah dan kesempatan kedua dari negara.

“Gunakan remisi ini untuk memulai lembaran baru. Jangan ulangi kesalahan yang sama. Jadilah pribadi yang bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat,” pesan Azwar.

Ia berharap pembinaan di rutan dapat terus berjalan baik, sehingga angka residivis bisa ditekan dan warga binaan mampu kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif. (EW)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca