Temuan Sudah Ada, Tapi Kasus Dana Desa Gumukmas Belum Terungkap

| π•Ώπ–Šπ–—π–Žπ–’π–†π–π–†π–˜π–Žπ– π•΅π–†π–‰π–Ž π•»π–Šπ–’π–‡π–†π–ˆπ–† π•Ύπ–Šπ–™π–Žπ–†.

Klik Gambar

PRINGSEWU (Halopaginews.com) – Laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun 2024 di Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, kini masih menggantung.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menyatakan belum bisa melangkah lebih jauh lantaran menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat setempat.

Kasi Intelijen Kejari Pringsewu, I Kadek Dwi Ariatmaja, menegaskan pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan Inspektorat terkait perkembangan laporan yang sudah dilimpahkan.

β€œSelama laporan pengaduan yang sudah kita limpahkan ke Inspektorat, kejaksaan tidak terlepas dari koordinasi dalam penanganan tindak lanjutnya,” tegas Kadek, Senin (22/9/2025).

Baca Juga :  Wali Kota Metro Didampingi Wakil Wali Kota Metro Hadiri Acara Halal Bihalal di RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro

Menurutnya, meski bidang Pidsus yang akan menangani lebih lanjut, pihak kejaksaan juga memantau perkembangan. Dari informasi koordinasi, disebutkan sudah ada beberapa temuan, namun Kadek enggan merinci lebih jauh.

β€œSelain Pekon Gumukmas, ada juga beberapa pekon lain yang dilaporkan. Tapi soal detailnya, kita masih tunggu hasil resmi dari Inspektorat,” imbuhnya.

Kadek memastikan, apapun hasil pemeriksaan nantinya akan dibuka ke publik agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan kasus ini.

Baca Juga :  Polda Lampung Siap Amankan Debat Perdana Pilgub Lampung

Sementara itu, Inspektur Pembantu Investigasi Inspektorat Pringsewu, Wiwid Sutriyono, hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait hasil audit Dana Desa Gumukmas.

Publik pun masih menanti transparansi hasil pemeriksaan yang akan menjadi dasar penindakan hukum selanjutnya. (Tim IWO Pringsewu)

Dilaporkan oleh : Akhwan Sahlawi