Klik Gambar
Tulang Bawang (HPN) – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melalui Sekdakab Tulangbawang Anthoni, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat dan SK PNS Formasi PTT Kementrian Kesehatan dilingkup Pemkab Tulangbawang, usai upacara bulanan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Pemda setempat. Rabu (17/07/2019).
Adapun penyerahan ini dilakukan, berdasarkan Persetujuan Teknis Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemkab Tulangbawang Periode 1 April 2019.
Selanjutnya Bupati Tulangbawang menerbitkan Surat Keputusan tentang Kenaikkan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Periode 1 April 2019, yang mana sebanyak 505 orang, terdiri dari Golongan III sebanyak 371 orang, Golongan II sebanyak 127 orang dan Golongan I sebanyak 7 orang dan SK PNS dari Formasi Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan, dengan rincian Dokter Umum berjumlah 1 orang dan Bidan berjumlah 6 orang.
Dalam amanatnya Bupati Winarti, yang dibacakan oeh Sekdakab Anthoni menyampaikan bahwa kenaikkan pangkat PNS merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara.
“Kenaikan pangkat dan penerimaan SK PNS adalah momen yang ditunggu setiap Pegawai, karena ini akan menjadi dasar saudara dalam meniti karir kejenjang selanjutnya berdasarkan kinerja, untuk itu bagi saudara semua yang mendapatkan SK Kenaikan Pangkat dan SK PNS, saya harapkan bisa menambah semangat kerja, motivasi dalam bekerja mengabdi pada masyarakat.” pesan Winarti dibacakan Sekdakab.
Selain itu, kepada semua pegawai Pemkab Tulangbawang, Winarti juga berpesan, agar dapat semakin giat, tekun, taat pada aturan dan regulasi.
“Buat inovasi, sampaikan ide pada pimpinan, karena sejatinya tugas kita adalah mengabdi untuk kesejahteraan rakyat,” tambah Bupati berpesan.
Sebagai Bupati, sejak awal Bupati Winarti selalu memikirkan kesejahteraan PNS, hal ini tercermin dalam 25 program unggulan, diantaranya mempermudah penyesuaian ijazah, kenaikan pangkat dan kesejahteraan pegawai, dengan harapan semua Pegawai bisa bekerja maksimal.
“Selain itu, PNS Tulangbawang juga selalu dipermudah dalam urusan administrasi pegawai juga kesejahteraan, saya berharap, jangan bekerja tidak sesuai regulasi, karena sebagai PNS kita sudah cukup, hindari perilaku buruk agar terhindar dari masalah hukum,” tandasnya.(aw)