Klik Gambar

Medan (HPN) – Walikota Medan H T Dzulmi Eldin meminta kepada seluruh Warga Kota Medan mengibarkan Bendera Merah Putih Satu Tiang selama sebulan, terhitung mulai hari ini, Kamis 1 Agustus 2019 sampai dengan Sabtu 31 Agustus 2019.
Pengibaran Bendera itu dilakukan dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik indonesia yang ke 74 Tahun, yang jatuh pada. Sabtu (17/08/2019).
Mantan Wakil Walikota dan Sekda kota Medan ini menyebutkan pengibaran Bendera dilakukan didepan Rumah seluruh Warga kota Medan mulai pukul 06.00 – 18.00 WIB.
“Saya harap sekali agar seluruh warga Kota Medan dapat melaksanakannya,” ujar Walikota. (Rabu 31/7).
Kemudian, Walikota mengintruksikan agar seluruh Camat agar memerintahkan Lurah dan kepala lingkungannya masing-masing, agar menyebarluaskan informasi pengibaran Bendera Merah Putih kepada masyarakat pada wilayah kerjanya masing-masing. Dengan demikian Masyarakat dapat mengetahuinya sehingga dapat melaksanakannya.
Selain itu, tambah Dzulmi Eldin, para Camat diminta juga untuk memantau pengumuman pengibaran Bendera serta pelaksanaannya dilapangan.
“Laporkan hasil pemantauan yang dilakukan langsung kepada saya,” tegasnya.
“Tidak hanya di depan Rumah-Rumah warga, p
engibaran Bendera Merah Putih juga dilaksanakan didepan Kantor instansi Pemerintah maupun Swasta, TNI/ POLRI, Perusahaan Pemerintah/Swasta, Perguruan Tinggi maupun sekolah – Sekolah serta Toko – Toko,” tutupnya.