Walikota Medan Ajak Masyarakat Pasang Bendera Selama Sebulan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Medan (HPN) – Walikota Medan H T Dzulmi Eldin meminta kepada seluruh Warga Kota Medan mengibarkan Bendera Merah Putih Satu Tiang selama sebulan, terhitung mulai hari ini, Kamis 1 Agustus 2019 sampai dengan Sabtu 31 Agustus 2019.

Pengibaran Bendera itu dilakukan dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik indonesia yang ke 74 Tahun, yang jatuh pada. Sabtu (17/08/2019).

Mantan Wakil Walikota dan Sekda kota Medan ini menyebutkan pengibaran Bendera dilakukan didepan Rumah seluruh Warga kota Medan mulai pukul 06.00 – 18.00 WIB.

Baca Juga :  Polsek Bangko Pusako dan Bhayangkari Bagi Takjil

“Saya harap sekali agar seluruh warga Kota Medan dapat melaksanakannya,” ujar Walikota. (Rabu 31/7).

Kemudian, Walikota mengintruksikan agar seluruh Camat agar memerintahkan Lurah dan kepala lingkungannya masing-masing, agar menyebarluaskan informasi pengibaran Bendera Merah Putih kepada masyarakat pada wilayah kerjanya masing-masing. Dengan demikian Masyarakat dapat mengetahuinya sehingga dapat melaksanakannya.

Selain itu, tambah Dzulmi Eldin, para Camat diminta juga untuk memantau pengumuman pengibaran Bendera serta pelaksanaannya dilapangan.

Baca Juga :  Wakapolri: Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dipidanakan Dan Tidak bisa Dijerat UU ITE

“Laporkan hasil pemantauan yang dilakukan langsung kepada saya,” tegasnya.

“Tidak hanya di depan Rumah-Rumah warga, p

engibaran Bendera Merah Putih juga dilaksanakan didepan Kantor instansi Pemerintah maupun Swasta, TNI/ POLRI, Perusahaan Pemerintah/Swasta, Perguruan Tinggi maupun sekolah – Sekolah serta Toko – Toko,” tutupnya.

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews