A Syofandi Kritisi APBD Murni 2020 Tulangbawang

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) – Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) telah menerbitkan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. Hal itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019.

Bahwa regulasi dalam Permendagri tersebut, menjadi instrumen Kemendagri dalam memberikan bimbingan dan evaluasi perencanaan APBD tahun Anggaran 2020 yang sedang disusun oleh Pemda dan DPRD.

Sejauh ini, menurut hasil pantauan, dari 15 Kabupaten atau Kota se-Provinsi Lampung belum ada yang rampung mengesahkan APBD. Bahkan APBN saja belum ada ketok palu. Namun hal itu berbanding terbalik dengan Kabupaten Tulangbawang.

A Syofandi kritisi pelaksanaan pengesahan APBD Murni 2020 dalam waktu singkat. Ia menilai DPRD Kabupaten Tulangbawang terlalu cepat mengesahkan APBD, yang terkesan diduga ada uang lelah.

Dirinya menduga, dengan waktu hanya sepekan DPRD dapat mengesahkan APBD Murni itu, bisa jadi dapat dijadikan ajang mencari keuntungan bagi para anggota legislatif yang segera memasuki masa Purnabhakti.

Baca Juga :  Pelaku Curat Hewan Ternak Diringkus Tekab 308 Restuba

“Mantan Wakil Bupati Tulangbawang saja di masa kepemimpinan periode pertama Abdul Rachman Sarbini (Mance), turut mencontohkan. Dimasa selama ia masih menjabat sebagai Wakil Bupati dan periode kepemimpinan sebelumnya, APBD disahkan oleh anggota legislatif terbaru.” ujarnya.

“Ini kan patut Diduga ada celah sebagai upaya Anggota Dewan mencari keuntungan. Kenapa, karena ini prosesnya terlalu cepat. Apakah DPRD lagi mengejar suatu penghargaan atau lagi mau cari Rekor Muri, kok Dewan tercepat mengesahkan APBD,” papar Syofandi saat menggelar jumpa pers, di RM Raja Ampat Menggala. Jumat (2/8/2019).

Lebih jauh Syofandi menerangkan, Mengingat APBD Murni 2020 paling telat bisa ditetapkan pada Bulan November. Artinya, Anggota Dewan yang baru akan dilantik pada awal September mendatang, terhitung memliki waktu tiga bulan untuk membahas APBD murni 2020. Dia menilai, dengan langkah cepat DPRD Tulangbawang mengesahkan APBD dapat berdampak buruk terhadap pembangunan di Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur kedepan.

Baca Juga :  Ajoi Tuba Terima Sembako dari Pemkab

“Provinsi aja belum mengesahkan, bagaimana kita mau tahu program dan jumlah anggaran kedepan nantinya. ini akan berdampak ke pembangunan Daerah dan juga masyarakat,” tegas Syofandi.

Terlebih Syofandi menyatakan, langkahnya mengkritisi kebijakan yang dilaksanakan Pemkab Tulangbawang maupun DPRD setempat, merupakan bentuk dukungan terhadap kemajuan dan pembangun Tulangbawang.

“Ini bukan, karena ada unsur politik. Tetapi ini karena saya cinta dengan Tulangbawang. Saya mau daerah ini lebih maju. Baik dari segi pembangunan maupun perekonomian,” harapnya.(Tim/aw)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews