Satpol PP Berhasil Kosongkan Gedung Cagar Budaya di Medan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Medan (HPN) – Pemerintah Kota (pemkot) Medan melalui personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil mengosongkan Gedung Cagar Budaya WarenHuis, di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Jumat (9/8/19).

Diketahui sebelumnya, Eks Supermarket pertama di Kota Medan ini sempat ditempati oleh sejumlah orang.

Dari pantauan dilapangan, petugas Satpol PP dibantu dengan pihak Kepolisian dan TNI serta pihak Kecamatan, tengah sibuk mengeluarkan barang-barang milik masyarakat yang berada didalam Gedung bersejarah itu.

Baca Juga :  Sejumlah Tokoh Adat Lampung, Pun Edward Syah Pernong Nyeruit Bareng Ganjar dan Diberikan Pin Emas

Selanjutnya barang-barang yang mereka keluarkan tersebut diangkat kedalam mobil Truk milik Satpol Pap yang telah parkir didepan Gedung.

Bahkan, salah satu penghuni bangunan tersebut sempat bersorak kepada Petugas, jika mereka mau meletakkan barang-barang mereka kerumah Walikota Medan.

“Biar saja orang-orang ini angkat barang kita, nanti kita letakkan kerumah Walikota,” sorak seorang wanita yang mengenakan baju daster sambil mengangkat baju keluar Gedung.

Baca Juga :  GWI Riau Peduli ke Penderita Kanker

Diungkapkan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Medan, Rahmat Harahap mengatakan, bahwa mereka hanya ditugaskan untuk melakukan penggusuran atau pengosongan yang berada didalam Gedung Tua tersebut.

“Kita hanya menjalankan perintah sesuai dengan arahan Pak Walikota,” tutupnya.(Eduward Hutapea)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews