Klik Gambar
Medan (HPN) – Pemerintah Kota (pemkot) Medan melalui personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil mengosongkan Gedung Cagar Budaya WarenHuis, di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Jumat (9/8/19).
Diketahui sebelumnya, Eks Supermarket pertama di Kota Medan ini sempat ditempati oleh sejumlah orang.
Dari pantauan dilapangan, petugas Satpol PP dibantu dengan pihak Kepolisian dan TNI serta pihak Kecamatan, tengah sibuk mengeluarkan barang-barang milik masyarakat yang berada didalam Gedung bersejarah itu.
Selanjutnya barang-barang yang mereka keluarkan tersebut diangkat kedalam mobil Truk milik Satpol Pap yang telah parkir didepan Gedung.
Bahkan, salah satu penghuni bangunan tersebut sempat bersorak kepada Petugas, jika mereka mau meletakkan barang-barang mereka kerumah Walikota Medan.
“Biar saja orang-orang ini angkat barang kita, nanti kita letakkan kerumah Walikota,” sorak seorang wanita yang mengenakan baju daster sambil mengangkat baju keluar Gedung.
Diungkapkan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Medan, Rahmat Harahap mengatakan, bahwa mereka hanya ditugaskan untuk melakukan penggusuran atau pengosongan yang berada didalam Gedung Tua tersebut.
“Kita hanya menjalankan perintah sesuai dengan arahan Pak Walikota,” tutupnya.(Eduward Hutapea)