Pelaku Curat Dikabarkan Menyerahkan Diri ke Polisi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Metro (HPN) – Pria bernama Ari Saputra (23), akhirnya menyerahkan diri setelah 4 hari menjadi buronan Polisi atas aksi pembegalan disertai pemerkosaan.

Hal tersebut dijelaskan Kasat Reskrim Polres Metro AKP. Gigih Andri Putranto ketika dikonfirmasi melalui sambungan telpon, membenarkan kabar penangkapan itu, dan nanti dikabarin kalau tersangka sudah sampai di Kota Metro.

“Iya, meski sempat buron, akhirnya pelaku menyerahkan diri pada hari Minggu (12/01/2020).” ujarnya.

Baca Juga :  HIPMI Metro Antisipasi Virus Corona

Adapun informasi yang dihimpun, atas tersangka (Ari Saputra) yang digelandang ke Polres Metro tersebut masih dalam perjalanan, tetapi hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Kepolisian.

Sementara Kapolres Metro AKBP. Retno Prihawati melalui Kasat Reskrim AKP. Gigih Andri Putranto menerangkan, berdasarkan laporan anggota Polsek Metro Barat, korban yang diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curat) disertai pemerkosaan tersebut merupakan seorang gadis asal Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, dan masih dibawah umur.

Baca Juga :  Duh! Status Guru Honor Gajinya Malah Dipotong

Diketahui tersangka merupakan pelaku kejahatan yang cukup terbilang nekad dan sadis. Dimana beberapa waktu lalu, tersangka tega merampas harta dan melakukan tindakan asusila terhadap korbannya. Harapan dari masyarakat tersangka dapat dihukum seberatnya. (Samsul)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews