ASN Diminta Pahami Aturan Menjelang Pilkada

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Asahan (HPN) – Sambut gelaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Kabupaten Asahan yang akan berlangsung dalam waktu dekat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaksanakan Sosialisasi Penerapan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Minggu (08/03/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Bintang Kisaran tersebut turut dihadiri Anggota Bawaslu RI Divisi Penindakan (Ratna Dewi Pettalolo), Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dan Netralitas ASN (Pangihutan Marpaung) sekaligus Narasumber, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Forkopimda Asahan, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan beserta pengurus, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, ASN dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Asahan Silaturahmi Bersama Ulama dan Ustadz

Anggota Bawaslu RI Divisi Penindakan Dr. Ratna Dewi Pettalolo, dalam sambutannya himbau ASN untuk menjaga netralitas baik sebelum, saat dan setelah pelaksanaan pesta demokrasi khususnya di Kabupaten Asahan.

“Dalam rangka mewujudkan pemilu demokratis, bermartabat dan berkualitas, Bawaslu menghimbau ASN untuk menjaga integritas dan profesionalismenya dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan selama berlangsung proses pemilihan umum.” ujar Ratna.

Sementara Bupati Asahan dalam sambutannya yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat John Hardi Nasution, sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu terkait upaya pencegahan dini untuk mengantisipasi potensi terjadinya pelanggaran selama proses pemilukada dengan menggelar sosialisasi seperti ini.

Baca Juga :  Audensi Bersama SPI Tuba,Bawaslu Tuba: Pers Komponen Penunjang Suksesnya Pemilu 2024

Selanjutnya dirinya berharap seluruh peserta khususnya ASN agar benar-benar memanfaatkan sosialisasi ini.

“Kepada seluruh ASN agar proaktif menggali informasi dari narasumber terkait regulasi dan hal-hal yang berkaitan tentang aturan dan kebijakan bagi ASN selama Pemilu agar Pilkada serentak di Kabupaten Asahan dapat berjalan dengan sukses.” jelasnya.

Terakhir, ia menghimbau seluruh peserta untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif, aman dan tertib agar pelaksanaan pilkada dapat berjalan baik, lancar dan demokratis. (Bangun)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews