Polres Tuba Himbau Larangan Mudik Lewat Baliho

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) – Berbagai macam cara yang dilakukan oleh Polres Tulang Bawang untuk mengedukasi warganya agar tidak mudik di tengan pandemi virus corona (Covid-19), dengan memasang sejumlah baliho di beberapa lokasi yang dianggap strategis. Minggu (12/04/2020).

Kapolres Tulang Bawang AKBP. Andy Siswantoro, mengatakan, sebanyak 12 unit baliho yang telah dipasang untuk mengedukasi warganya agar tidak mudik dulu di tengah pandemi virus corona (covid-19) guna memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

“Dua unit dipasang di jalan lintas timur (Jalintim), Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Dua unit dipasang di Jalintim, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Dua unit dipasang di jembatan kembar perbatasan dengan Kabupaten Lampung Tengah, Dua unit dipasang di depan Mako Brimob Subbden III Menggala, Dua unit dipasang di simpang arah pintu tol Lambu Kibang dan Dua unit dipasang di Jalintim, Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo,” ujar Andy. Senin (13/04/2020).

Baca Juga :  Nafsu Tak Terbendung, "AY" Nyaris Perkosa Istri Temannya

Kapolres menambahkan, kegiatan yang kami lakukan ini sebagai langkah untuk mengingatkan masyarakat, agar keluarga mereka tidak mudik atau pulang kampung. Demikian juga sebaliknya, sehingga cukup tinggal di rumah untuk sementara waktu hingga pandemi virus corona (covid-19) berakhir.

Ini juga merupakan rangkaian kegiatan dari Operasi Aman Nusa II Krakatau 2020 guna mencegah penyebaran virus corona (covid-19), yang saat ini operasi kepolisian tersebut sedang berlangsung di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

Baca Juga :  Razia Gakkum Satlantas Polres Tuba di jalintim

“Kita tahu bahwa di Indonesia sudah menjadi tradisi mudik di saat Hari Raya Idul Fitri. Namun dengan adanya pandemi virus ini, maka pemerintah telah menegaskan agar masyarakat tidak melakukan mudik untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus,” terang Andy.

Masyarakat diharapkan dapat mematuhi dan mengikuti anjuran dari pemerintah untuk tidak mudik, karena dengan berkerumun atau tidak adanya jarak fisik bisa mempercepat penularan virus corona (covid-19).

“Himbauan untuk tidak mudik berupa baliho telah kami pasang di tempat-tempat yang dianggap strategis. Harapan kami, agar warga melaksanakan apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah dan semoga pemdemi virus corona (covid-19) cepat berlalu.” tutup Kapolres. (AW/rls)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews