Polsek Way Tuba Himbau Larangan Mudik Lewat Baliho

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Waykanan (HPN) – Personil Polsek Way Tuba Polres Waykanan melakukan pemasangan Baliho tentang himbauan dari Kapolsek Way Tuba agar untuk sementara tidak melakukan perjalanan mudik lebaran. Senin (13/04/2020).

Tujuan pemasangan Baliho tersebut, sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat agar keluarga mereka tidak melakukan mudik atau pulang kampung, demikian juga sebaliknya, sehingga cukup tinggal di rumah untuk sementara waktu, demi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Baca Juga :  Satlantas Polres Waykanan Gelar Rapid Test Antigen Gratis

Baliho himbauan dari Kapolsek bertuliskan “Jangan pulang sebelum Virus Corona menghilang, mari bersama untuk tidak pulang, hingga tidak menyebabkan keresahan di Kampung halaman.”

Kapolsek Way Tuba AKP. Saeful Nawas mengatakan, bahwa kegiatan pemasangan Baliho himbauan tidak mudik lebaran dalam rangka melawan dan memutus penyebaran mata rantai Covid -19.

Baca Juga :  Bupati Way Kanan Buka Pelatihan Pembuatan Video Media Pembelajaran di Masa Pandemi

“Ya, hari ini kita pasang baliho bertulikan himbauan larangan mudik tahun ini.” ujarnya. (Zainal)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews