Satreskrim Polres Asahan Bekuk Pelaku Curanmor

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Asahan (HPN) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan berhasil mengungkap Curanmor di 23 titik berbeda. Dan kedua pelaku curanmor tersebut beraksi di 23 lokasi sebelum akhirnya dilumpuhkan timah panas oleh petugas Satreskrim Polres Asahan, yang bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran di dua lokasi yang berbeda.

Kedua pelaku memang dikenal licin. Mereka adalah SH alias Petot (35), warga Jalan Sawo Lingkungan VI Kelurahan Sentang Kecamatan Kisaran Timur dan ML alias Mul (35), warga Kecamatan Simpang Empat.

Terungkapnya kasus tersebut, bermula ketika tersangka Sandra alias Petot diringkus saat melakukan pencurian sepeda motor di Masjid Alhusna di Jalan Arwana Lingkungan III Kelurahan Sidomukti, pada 19 Mei 2020 sekitar pukul 05.30 wib.

Saat itu tersangka berhasil diringkus personil Polsek kota yang sedang patroli. Tersangka telah berhasil merusak sepeda motor Honda Supra Nopol BK 3240 ST dengan kunci leter T. Kemudian tersangka diamankan ke Polsek Kota Kisaran selanjutnya diserahkan ke unit Jatanras Polres Asahan.

Baca Juga :  Polres Asahan Gelar Apel Bhakti Sosial

“Saat diinterogasi tersangka mengaku menjalankan aksinya dengan rekannya bernama Mulyadi yang berhasil melarikan diri saat akan diringkus,” jelas Kasat Reskrim AKP. Rizky Adrian Lubis didampingi Kanit Jatanras Ipda. Mulyoto. Kamis (21/05/2020).

Mendapati informasi tersebut, pria berpangka 3 garis di pundak ini langsung melakukan pengembangan dan mencari Mulyadi. Sekitar pukul 16.10 wib tersangka diketahui berada di Jalan Sei Kopas Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat dan langsung ditangkap Unit Jatanras dan Unit Reskrim Polsek Kota.

“Mulyadi kita ringkus saat mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dan saat akan ditahan pelaku mencoba melarikan diri sehingga petugas langsung melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kasat Reskrim.

Dari keterangan kedua tersangka, mereka telah merampas 23 sepeda motor di wilayah hukum Polres Asahan Batubara dan Tanjungbalai dari tahun 2019-2020 di berbagai tempat di Kisaran, Batu Bara, Tanjungbalai dan beberapa daerah lainnya.

Kasat Reskrim juga menyebutkan dari tangan kedua tersangka pihaknya berhasil mengamankan 25 unit sepeda motor.

Baca Juga :  Tim Monitoring Asahan Sambangi Pangkalan Gas Elpiji 3 kg 

“Kita masih melakukan pencarian barang bukti lainnya yang menurut tersangka telah dijual dan untuk masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor silahkan ke Polres Asahan dengan membawa barang bukti berupa STNK atau BPKB kendaraan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengapresiasi keberhasilan jajarannya mengungkap kasus kejahatan tersebut.

“Saya apresiasi keberhasilan tim dan jangan coba-coba untuk melakukan aksi kriminal di wilayah hukum Polres Asahan. Kita tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan keras, tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan dan akan selalu mencari keberadaannya dimanapun pelaku kejahatan berada,” ujar Kapolres melalui pesan WA kepada Beritamerdekaonline.com. pada pukul 16:40 wib.

Sementara Kapolres Asahan AKBP. Nugroho Dwi Karyanto, juga berpesan kepada masyarakat Asahan agar selalu berhati-hati dalam memarkir kendaraannya.

“Jangan memberi peluang dan kesempatan kepada para pelaku kejahatan dengan meninggalkan kunci motor saat di parkir dan selalu gunakan kunci ganda terhadap kendaraannya saat di parkir,” Cetus Kapolres. (Bangun)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews