Kadisdik Asahan Ikuti Konferensi Literasi Nasional

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Asahan (HPN) – Kepala Dinas (kadis) Pendidikan Asahan Sofian mengikuti Konferensi Literasi Nasional melalui Vidcom di Aula Dinas Pendidikan setempat. Kamis (16/07/2020).

Dalam Konferensi Literasi Nasional ini menghadirkan 56 Kepala Sekolah Penerima Manfaat Program Sekolah Literasi Indonesia dan Stakeholder yang meliputi, Bupati/Walikota, Dinas Pendidikan dan Kementrian Agama di 5 Wilayah Kabupaten Asahan – Sumatera Utara, Kabupaten Kulonprogo – Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Semarang – Jawa Tengah, Kabupaten Bima – Nusa Tenggara Barat, dan Kabupaten Halmahera selatan – Maluku Utara.

Untuk di Kabupaten Asahan turut serta hadir untuk mengikuti Konferensi Literasi Nasinal Kepala sekolah yang hadir mengikuti Konferensi Literasi Nasional, Ka. Mis Khairul Mukminin Turnami, SDN 013864 Lubuk Palas Sri Mulana, Ka. SD Swasta Sei Banitan Yeni M. Manurung, Ka. Mis MPI Sidumulyo Maysarah, Ka.SDS IT Darul Jalal Syahri Romadon, Ka. SD N 014701 Pasar Lembu Syahrul, Ka. SD N 017125 B. Serbangan Ahmad Sabar, Ka. Mis AW Bandar Minggu M. Sani Manurung,  Ka. Mis Lubuk Amat Agun Marpaung, Ka. SD N 010246 Banjar Ratna Sri, Ka. Mis Wali Songo Ade irmasari, dan Bapeda Kabupaten Asahan M. Zaki.

Baca Juga :  Manfaatkan Libur, SMPN 1 Air Batu Bersih-bersih Sekolah

Menurut Kadis Pendidikan Asahan Sofian, bahwa Sekolah Literasi Indonesia (SLI) adalah program dari Dompet Dhuafa Pendidikan yang bertujuan untuk mewujudkan model Sekolah berkualitas yang berkonsentrasi pada peningkatan kepemimpinan sekolah, sistem pembelajaran, dan budaya Sekolah dengan keKhasan literasi.

Di harapkan menjadikan warga sekolah dapat mengakses, memahami dan menggunakan berbagai informasi secara cerdas, dengan demikian diharapkan dapat menumbuhkan budi pekerti peseta didik.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Pesibar Adakan Jum'at Bersih

Selanjutnya, Sofian menyebut melalui Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dapat memperkuat gerakan penumbuhan budi pekerti sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015. Melalui gerakan ini dapat dilakukan membaca buku non pelajaran sebelum waktu belajar dimulai, menumbuhkan minat baca peserta didik serta meningkatkan keterampilan membaca agar pengetahuan dapat dikuasai secara lebih baik.

“Penerapan kegiatan ini juga perlu memperhatikan konsep dasar pelaksanaan gerakan literasi sekolah sesuai pada Permendikbud nomor 23 Tahun 2015, sehingga mampu mencapai tujuan yang diharapkan,” ujar Sofian. (Bangun)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews