Dua Kali Pelaku Curanmor ini Kabur dari Lapas

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) – Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil ditangkap oleh Tekab 308 Polres Tulang Bawang bersama Polsek Banjar Agung hari Selasa (14/07), sekitar pukul 05.30 wib, di Kampung Gerning, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran ternyata telah 2 kali berhasil melarikan diri dari Lapas.

“Pelaku Heriyanto als Slamet (38), warga Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, yang ditangkap oleh petugas kami, ternyata telah dua kali berhasil melarikan diri dari dalam lapas,” terang Kapolres Tulang Bawang AKBP. Andy Siswantoro, saat konferensi pers. Kamis (16/07/2020).

Kapolres menjelaskan, pertama bulan agustus tahun 2018, pelaku Heriyanto als Slamet, berhasil melarikan diri dari Lapas Menggala saat menjalani hukuman selama 4 tahun dalam kasus penggelapan.

Baca Juga :  LITERASI DIGITAL KABUPATEN TULANG BAWANG – PROVINSI LAMPUNG

Setelah berhasil melarikan diri, ternyata pelaku Heriyanto als Slamet kembali berurusan dengan hukum dan ditangkap oleh Polres Waykanan karena terlibat dalam kasus curanmor.

Lanjutnya, saat menjalani hukuman selama 3 tahun di Lapas Waykanan, tepatnya bulan februari 2019, pelaku Heriyanto als Slamet kembali berhasil melarikan diri.

“Selama pelariannya, pelaku Heriyanto als Slamet bukannya berhenti dan bertaubat, tetapi semakin menjadi dan telah melakukan aksi curanmor sebanyak 11 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di beberapa Kabupaten,” ucap Kapolres.

Baca Juga :  Polres Tuba Sumbangkan Puluhan Kantong Darah ke PMI

Adapun 11 TKP curanmor tersebut meliputi 4 TKP berada di Kabupaten Polres Tulang Bawang, 6 TKP berada di Kabupaten Lampung Tengah dan 1 TKP berada di Kabupaten Tulang Bawang Barat, hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh Polres Tulang Bawang.

Dalam melakukan aksinya, pelaku ini bekerja sendirian dan mengincar sepeda motor yang terparkir dengan posisi kunci kontak masih menempel pada sepeda motor tersebut.

“Pihak kami akan berkoordinasi dengan Lapas Menggala, agar pelaku Heriyanto als Slamet mendapatkan antensi khusus sehingga tidak terulang lagi kejadian pelaku ini bisa melarikan diri dari dalam lapas.” tutup Kapolres. (AW/Rilis)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews