Klik Gambar
Asahan (HPN) – DPRD Kota Medan Komisi II, yang membidangi Pendidikan melaksanakan Kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pendidikan, bertempat di ruang kerja Kadis setempat. Selasa (28/07/2020).
Sebanyak 8 orang DPRD Kota Medan yang ikut pelaksanaan Kunker di Dinas Pendidikan Asahan yaitu, Sudari, Wong Chun Sen, Johannes H. Hutagalung, Surianto, Modesta Marpaung, Afif Abdillah, Dodi Robert Simangunsong, Janses Simbolon, dan di hadiri oleh Kabid SMP Mursaid, serta Musa.
Ketua Komisi II Surianto, mengucapkan terima kasih atas sambutan kepala dinas pendidikan asahan, yang sangat rendah diri dalam menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Medan.
Selanjutnya Sutianto mengatakan, bahwa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di kota Medan terjadi gejolak, “Dengan demikian kami juga meminta saran pendapat dari kepada Dinas Pendidikan Asahan, di mana pendaftaran PPDB 2020 Asahan di nilai terbaik,” ucap Surianto.
Sementara Sofian, mengatakan, bahwa dirinya baru menjabat sebagai kadis pendidikan Asahan lebih kurang 1 tahun dan sebelumnya menjabat sebagai sebagai Kepala BKD Asahan.
“Bahwa PPDB 2020 terdiri dari 3 jalur yaitu, jalur afirmasi (15%) , jalur perpindahan orang tua (5%), jalur prestasi (10%), dan jalur zonasi (70%),” jelas Sofian.
Lanjutnya, PPDB 2020 di Kabupaten Asahan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang tertuang pada mekanisme. Tidak ada permasalahan pendaftaran PPDB 2020 di Kabupaten Asahan.
“Tidak ada penambahan kursi di sekolah masing-masing sekolah sudah ada kuotanya, untuk kuota SMP tiap ruangan 32 siswa dan untuk SD per ruangan 28 siswa.” jelas Sofian.
“Semoga silahturahmi kita ini bisa membawa bahan yang berarti terkait dengan pendidikan Kabupaten Asahan khususnya di Kota Medan.” tutup Sofian. (Bangun)