Klik Gambar
Purbolinggo-(HPN)- Gapoktan Fajar Makmur yang lama diketuai oleh Sutoyo Diduga ada Penyelewengan Dana PUAP, di Desa Taman Fajar, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Jum’at (30/07/2021).
Saat dikonfirmasi Awak Media ruangan kerjanya Kepala Desa Taman Fajar, Efan Fery Sasmita, mengatakan bahwa masalah dana PUAP, yang dipinjam sama zainal fanani, sebesarnya Rp.68.000.000,- didalam surat pernyataan itu, masih dikembalikan sebesar Rp.30.000.000,- kepada saya ,dikirim ke rekening saya, pada tanggal 05 Juni 2021,” Kata Kades Desa Taman Fajar, (21/07/21).
Selain itu juga saya sudah memberitahukan kepada kelompok tani untuk melaksanakan pertemuan membuat berita acara terkait zainal fanani mengembalikan uang gapoktan fajar makmur yang dipinjam beliau, dan saya sudah woro-woro sampai saat ini belum ada pertemuan,” Ujarnya kades.
Pasalnya terkait SK Gapoktan Fajar Makmur ini masih SK Ketua Gapoktan Fajar Makmur yang dulu, kalau masih yang lama harus di urus selesaikan masalah struktur organisasi Gapoktan yang baru.
Sementara ditempat terpisah di kediaman Anggota DPRD Lamtim dari Fraksi Gerindra Purwianto, menyampaikan terkait Dana PUAP, dari gapoktan fajar makmur itu, harus dipergunakan oleh kelompok tani untuk memajukan pertanian yang ada di desa nya, bukan dipinjamkan kepada orang lain diluar kelompok tani,” Jelasnya Purwianto. Jum’at (30/07/2021)
Lanjutnya adapun yang meminjam dana PUAP itu, harus dikembalikan kepada gapoktannya, bukan ke yang lainnya, sekalipun itu kepada kepala desa, sudah jelas itu ada ketua gapoktan, harus dikembalikan ke rekening gapoktan, kenapa zainal fanani mengembalikan dana PUAP itu ke kepada kepala desa, jangan nyalahin aturan,” Tegasnya. (E.W)